Polres Kep Seribu Mengamankan Pengunjung Menjual Minuman Keras Di Acara Festival Seribu Utara

Polres Kepulauan Seribu
0


Polreskepulauanseribu.com - Petugas gabungan dari  Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Satpol PP Kabupaten, Pulau Pramuka mengamankan pengunjung yang kedapatan membawa minuman keras saat berlibur ke Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara dalam acara Festival Seribu Utara, Sabtu (12/10).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Ferry Budiharso mengatakan, Pengunjung yang kedapatan membawa miras adalah pendatang yang ingin menikmati festival seribu utara sehingga kami amankan, lantaran mereka kedapatan membawa dua dus botol minuman keras (miras) saat tiba di Pulau Pramuka.


"Petugas saat itu sedang melaksanakan giat pengamanan Festival Seribu Utara, kemudian ada yang mencurigakan dengan bawaan mereka dan ditemukan 36 botol miras," kata Ferry, Senin (14/10/2019).

Menurutnya, 36 botol minuman keras yang dibawa dua orang wisatawan itu berjenis arak cap orang tua golongan B yang dimasukkan dalam dus.


"Dari hasil tes pemeriksaan urine kedua orang tersebut negatif narkoba, sedangkan menurut mereka, miras itu akan dijual untuk acara Festival Seribu Utara, Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara

Terkait hal tersebut, pihaknya kemudian mendata kedua pemuda tersebut. Seluruh miras pun disita untuk kemudian dimusnahkan.


(Humas Res KS)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)