Keberatan Biaya Pemeriksaan Kesehatan, Mediasi Antara PT.Gesindo Dengan Warga Pulau Tidung Capai Kesepakatan

Yudhistira
0


polreskepulauanseribu.com - Pada Hari Senin (11/11/2019) sekitar pukul 10.00 Wib PT.Gesindo berkeliling Pulau Tidung menghampiri warga untuk menawarkan pemeriksaan Kesehatan. 12 orang dari Perusahaan tersebut melakukan pemeriksaan kesehatan  20 Organ Tubuh dengan meminta iuran Rp.70.000,- per orang ke warga Pulau Tidung. kegiatan PT.Gesindo ini belum mengantongi izin resmi dari Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan  maupun surat pemberitahuan ke Kelurahan Pulau Tidung. tidak hanya itu PT.Gesindo juga menjual Jamu Herbal kepada warga Pulau Tidung.

Dengan biaya Rp.70.000 warga merasa keberatan dan melaporkan kegiatan ini ke Polsek Kepulauan Seribu Selatan pada pukul 18.00 Wib. Polsek Kepulauan Seribu Selatan yang menerima laporan segera melakukan koordinasi dengan pihak PT.Gesindo dengan perwakilan warga. untuk selanjutnya akan diadakan Mediasi antara PT.Gesindo dengan warga Pulau Tidung.

Selasa (12/11/2019) sekitar pukul 09.00 Wib bertempat di Ruang Pola Kelurahan Pulau Tidung, Mediasi antara PT.Gesindo dengan warga Pulau Tidung dilangsungkan. Kapolsubsektor Pulau Tidung Polsek Kepulauan Seribu Selatan Bripka Toni menjadi Moderator dalam mediasi tersebut. turut hadir dalam Mediasi tersebut yaitu Camat  Kss yg mewakili,  Lurah P.Tidung, Ka Puskesmas Kec.Kss, Dokter Puskesmas, Satpol Pp Kec.Kss.


Warga Pulau Tidung yang keberatan dengan biaya yang diminta oleh PT.Gesindo untuk pemeriksaan kesehatan menuntut agar Pihak PT.Gesindo mengembalikan uang sebesar Rp.50.000 per orang. Bripka Toni menjadi penengah saat mediasi berlangsung dan meminta agar PT.Gesindo menyanggupi permintaan warga. setelah melakukan perundingan akhirnya PT.Gesindo menyanggupi permintaan warga Pulau Tidung.

Hasil dari Mediasi tersebut adalah PT.Gesindo mengembalikan uang sebesar 50.000 rupiah kepada warga Pulau Tidung. dari 51 warga Pulau Tidung , baru 37 warga yang menerima uang pengembalian hasil pemeriksaan kesehatan mereka untuk selanjutnya PT.Gesindo akan membayarkan sisanya dalam waktu dekat.

Kapolsubsektor Pulau Tidung mengatakan “Setelah mendapat laporan dari warga, kami segera berkoordinasi dengan Instansi terkait Kelurahan dan Puskesmas Pulau Tidung untuk melangsungkan mediasi.” Jelas Bripka Toni.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Jupriono, SH.MM “Kami dengan cepat menghubungi Pihak Kelurahan dan Puskesmas agar menindak lanjuti permintaan warga. saya sudah arahkan Kapolsubsektor agar menjadi Moderator dalam Giat tersebut.Alhamdulillah Hasil Mediasi mencapai kesepakatan atau Win Win Solution.” terang Kapolsek.


(Humas KSS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)