Bripka Sidik Himbau Pedagang Cek Rutin Masa Kadaluarsa Barang

dhidie27
0




polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Harapan, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Sidik  melaksanakan giat sambang ke warung Bpk Marzuki di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Selasa (10/12).

Dalam sambangnya, Bripka Sidik  menghimbau pedagang agar secara rutin mengecek tanggal kadaluarsa dari barang  yang dijualnya. Sehingga barang yang dijualnya aman untuk dikonsumsi.

 “Saya menghimbau kepada para pedagang agar memeriksa secara rutin tanggal kadaluarsa makanan dan minuman yang dijualnya. Jangan sampai melewati tanggal tersebut. Karena makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa memiliki dampak yang buruk bagi kesehatan yang mengkonsumsinya.” Ujar Bripka Sidik  dalam sambang ke salah satu pedagang makanan di Pulau Harapan.


Menurut Bripka Sidik  makanan dan minuman yang telah kadaluarsa bisa berubah menjadi racun, karena makanan dan minuman tersebut biasanya sudah mengandung bakteri dan jamur dengan jumlah yang banyak.

Bakteri dan jamur yang berkembang didalam makanan, dampaknya akan sangat buruk jika terkonsumsi oleh manusia. Mulai dari keracunan hingga penyakit dalam bisa menjangkiti manusia yang mengkonsumsinya.

“Untuk itulah diperlukan pemeriksaan secara rutin terhadap makanan dan minuman yang kita jual, agar tidak meracuni pembeli.” Kata Sidik  menjelaskan.












(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)