Bhabinkamtibmas Ingatkan Warga Pulau Tidung Agar Jangan Beli Kendaraan Tanpa Surat

Yudhistira
0


polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Brigadir Teguh Wijaksono mengunjungi warga Pulau Tidung pada selasa (21/01/2020). Bertempat di kediaman rumah Bpk.Arifin warga Pulau Tidung RT 03/02 sekira pukul 10.00 Wib Brigadir Teguh menyampaikan beberapa pesan Kamtibmas.

Hal yang diangkat dalam perbincangan santai bersama warga Pulau Tidung di kediaman Bpk.Arifin yaitu Bhabinkamtibmas mengingatkan agar warga Pulau Tidung tidak membeli motor tanpa surat.

“Ada sebagian warga yang belum mengetahui jika membeli kendaraan yang asal usul nya tidak jelas, tidak menutup kemungkinan bisa dijerat  dengan dengan Tindak Pidana Pendahan.” ujar Brigadir Teguh.

“Mari bapak bapak sekalian agar tidak melakukan hal itu. Disampaikan kepada keluarga maupun tetangganya bahwa membeli kendaraan tanpa surat yang jelas bisa terkena jeratan hukum.”

Warga Pulau Tidung Bpk. Arifin sangat menghargai apa yang telah disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Brigadir Teguh. Ia membenarkan bahwa banyak sebagian warga yang belum mengetahui jika itu melanggar aturan.


“Terima kasih banyak Pak Bhabin atas himbauan nya, saya akan sampaikan ke keluarga dan tetangga bahwa membeli kendaraan tanpa surat merupakan tindakan yang melanggar.” Kata Bapak Arifin kepada Bhabinkamtibmas Pulau Tidung.

Dalam beberapa tahun terkahir ini banyaknya kendaraan motor warga Pulau Tidung yang kedapatan tidak bisa menunjukan surat surat lengkap pernah terjadi.  kegiatan kunjungan ke warga Pulau Tidung ini bertujuan untuk kembali mengingatkan warga bahwa dengan membeli motor tanpa surat yang jelas bisa dihukum dengan pasal 480 KUHP Tindak Pidana Penadahan.

Hal itu ditegaskan kembali oleh Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Jupriono, SH.MM menjelaskan “Kami berharap kepada warga Pulau Tidung agar jangan pernah membeli kendaraan tanpa surat yang jelas.” terang Kapolsek.

“Jika nantinya kedapatan kendaraan warga yang tidak dilengkapi STNK dan BPKB, kami tidak segan untuk menahan kendaraan tersebut. hal ini kami lakukan demi kebaikan warga Pulau Tidung sendiri.”




(Humas KSS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)