polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Tidung
Brigadir Teguh Wijaksono mengunjungi warga Pulau Tidung pada selasa
(21/01/2020). Bertempat di kediaman rumah Bpk.Arifin warga Pulau Tidung RT
03/02 sekira pukul 10.00 Wib Brigadir Teguh menyampaikan beberapa pesan
Kamtibmas.
Hal yang diangkat dalam
perbincangan santai bersama warga Pulau Tidung di kediaman Bpk.Arifin yaitu
Bhabinkamtibmas mengingatkan agar warga Pulau Tidung tidak membeli motor tanpa
surat.
“Ada sebagian warga yang belum
mengetahui jika membeli kendaraan yang asal usul nya tidak jelas, tidak menutup
kemungkinan bisa dijerat dengan dengan
Tindak Pidana Pendahan.” ujar Brigadir Teguh.
“Mari bapak bapak sekalian agar
tidak melakukan hal itu. Disampaikan kepada keluarga maupun tetangganya bahwa
membeli kendaraan tanpa surat yang jelas bisa terkena jeratan hukum.”
Warga Pulau Tidung Bpk. Arifin sangat
menghargai apa yang telah disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Pulau Tidung
Brigadir Teguh. Ia membenarkan bahwa banyak sebagian warga yang belum
mengetahui jika itu melanggar aturan.
“Terima kasih banyak Pak Bhabin
atas himbauan nya, saya akan sampaikan ke keluarga dan tetangga bahwa membeli
kendaraan tanpa surat merupakan tindakan yang melanggar.” Kata Bapak Arifin
kepada Bhabinkamtibmas Pulau Tidung.
Dalam beberapa tahun terkahir ini
banyaknya kendaraan motor warga Pulau Tidung yang kedapatan tidak bisa
menunjukan surat surat lengkap pernah terjadi. kegiatan kunjungan ke warga Pulau Tidung ini bertujuan untuk kembali mengingatkan
warga bahwa dengan membeli motor tanpa surat yang jelas bisa dihukum dengan
pasal 480 KUHP Tindak Pidana Penadahan.
Hal itu ditegaskan kembali oleh
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Jupriono, SH.MM
menjelaskan “Kami berharap kepada warga Pulau Tidung agar jangan pernah membeli
kendaraan tanpa surat yang jelas.” terang Kapolsek.
“Jika nantinya kedapatan
kendaraan warga yang tidak dilengkapi STNK dan BPKB, kami tidak segan untuk
menahan kendaraan tersebut. hal ini kami lakukan demi kebaikan warga Pulau
Tidung sendiri.”
(Humas KSS)