polreskepulauanseribu.com - Bripka
Adi Sumarsanto Kapolsubsektor Pulau Harapan, Polsek Kepulauan Seribu Utara,
Polres Kepulauan Seribu memimpin
giat rutin cipta kondisi atau cipkon
di dermaga Pulau Harapan,
Kepulauan Seribu Utara, Minggu (23/02/2020).
Sebanyak delapan anggota Polsubsektor Pulau Harapan
dilibatkan dalam pelaksanaan
Cipkon tersebut. Selain
itu turut hadir anggota Satpol
PP dan Dishub Kepulauan Seribu Utara dalam pelaksanaan giat rutin yang dilaksanakan setiap weekend tersebut.
Sebelum melaksanakan giat cipkon, Bripka Adi Sumarsanto mengambil apel
untuk memberikan APP tentang Melaksanakan cipkon dengan baik dan benar.
“Teliti dalam pemeriksaan barang agar tidak ada narkoba atau miras yang masuk
ke dalam Pulau Harapan ini. Mari kita bersama – sama ciptakan lingkungan yang
bebas dari narkoba dan minuman keras melalui giat cipkon ini.” Kata Bripka Adi
Sumarsanto dalam apel cipkon.
Giat Cipkon merupakan giat kepolisian yang
dilaksanakan dengan tujuan menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif.
Dalam giat rutin Cipkon
anggota Polsek Kepulauan
Seribu Utara akan melakukan pemeriksaan terhadap
penumpang kapal ojek
yang dicurigai. Jika ada penumpang kedapatan membawa miras dan narkoba maka akan
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
untuk diproses sesuai undang – undang yang berlaku.
(Humas KSU)