polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Harapan, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres
Kepulauan Seribu Bripka Sidik memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang
bahaya narkoba kepada warga di Taman Terpadu Pulau Harapan, Kepulauan Seribu
Utara, Minggu (01/03/2020).
Sosialisasi tersebut
dilaksanakan saat giat sambangnya di wilayah Pulau Harapan. Bripka Sidik
memberikan himbauan dan juga penyuluhan tentang bahaya narkoba dan
penyalahgunaanya. Tujuanya agar warga Pulau Harapan tidak ada yang mengkonsumsi
miras dan narkoba.
Bripka Sidik
menjelaskan kepada warga yang ditemuinya saat duduk santai di Taman Terpadu
Pulau Harapan bahwa narkoba dan minuman keras berdampak buruk bagi kesehatan
dan juga kehidupan sosial.
“Saya menjelaskan
bahwa narkoba sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia karena dapat
merusak jaringan tubuh manusia dan juga bisa membunuh manusia. Maka dari itulah
jauhi narkoba.” Jelas Sidik dalam sambangnya.
Menurutnya
peredaran narkoba dan miras sangatlah meresahkan karena bisa merusak generasi
muda dan juga perkembangannya, Para remaja biasanya tidak mengetahui dampak
dari barang haram tersebut. Dengan adanya himbauan dan juga sosialisasi yang
sering diadakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kepulauan Seribu diharapkan akan
membangun kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan minuman keras.
(Humas KSU)