Bripka Syaihul Himbau Pedagang Untuk Rutin Cek Masa Kadaluarsa Barang Dagangannya

dhidie27
0



polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Syaihul Azhar  melaksanakan giat sambang ke pedagang di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Selasa (10/03/2020).

Dalam sambangnya, Bripka Syaihul Azhar  menghimbau pedagang agar secara rutin mengecek tanggal kadaluarsa dari barang  yang dijualnya. Sehingga barang yang dijualnya aman untuk dikonsumsi.

“Saya menghimbau kepada para pedagang agar memeriksa secara rutin tanggal kadaluarsa makanan dan minuman yang dijualnya. Jangan sampai melewati tanggal tersebut. Karena makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa memiliki dampak yang buruk bagi kesehatan,” kata Bripka Syaihul Azhar.

Menurut Bripka Syaihul Azhar  makanan dan minuman yang telah kadaluarsa bisa berubah menjadi racun, karena makanan dan minuman tersebut biasanya sudah mengandung bakteri dan jamur dengan jumlah yang banyak.

Bakteri dan jamur yang berkembang didalam makanan, dampaknya akan sangat buruk jika terkonsumsi oleh manusia. Efeknya bisa mulai dari keracunan hingga penyakit serius seperti kanker usus ataupun cidera pada saluran pencernaan lainnya.

Pemeriksaan rutin makanan sangat diperlukan jangan sampai makanan atau minuman yang dijual sudah berubah rasa dan warnanya masih tetap saja dijual. Hindari hal tersebut agar tidak melukai orang lain.” Jelas Bripka Syaihul.









(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)