Bantu Ringankan Beban Warga, Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Kunjungi Pulau Untung Jawa

Yudhistira
0


polreskepulauanseribu.com - Penerapan PSBB di wilayah Ibu Kota diperpanjang hingga tanggal 22 Mei 2020. warga Kepulauan Seribu khususnya Pulau Untung Jawa sangat terdampak wabah COVID-19 dari segi penghasilan.

Pasalnya sektor Pariwisata termasuk yang dilarang beroperasi selama penerapan PSBB berlangsung. melihat hal tersebut, Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Jupriono, SH. ,MM berkunjung untuk memberikan bantuan ke warga Pulau Untung Jawa, Selasa (28/04/2020).

Bantuan berupa sejumlah uang dan masker yang dibagikan Kapolsek diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan warga yang terdampak COVID-19.

Bantuan diberikan oleh Kapolsek beserta anggota dengan mengunjungi rumah warga. hal ini dimaksudkan unntuk mencegah kerumunan yang ditimbulkan.

“Kami berharap warga Pulau Untung Jawa bisa disiplin dimasa penerapan PSBB. menjaga jarak dan penggunaan masker wajib dilaksanakan.” kata Kapolsek.

“Saya mohon juga kepada warga Pulau Untung Jawa agar bisa lebih bersabar. saya mengerti, diberhentikannya sektor Pariwisata membuat penghasilan warga sedikit berkurang.”


“Saya harap bantuan ini bisa meringankan beban warga selama virus COVID-19 masih mewabah.” tandasnya.

Bersama dengan Kanit Sabhara IPDA Mariaman Saragih, SH dan Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Brigadir Vaisal Lasih juga membantu memberikan pendistribusian bantuan dari Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan.

Bantuan diberikan kepada 113 orang warga Pulau Untung Jawa yang terdiri dari 30 anak yatim piatu dan 83 kepada orang jompo dan janda.

Warga Pulau Untung Jawa sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan. mereka juga berharap agar pandemi virus COVID-19 cepat berakhir sehingga warga Pulau Untung Jawa bisa kembali hidup normal.

Kegiatan pemberian bantuan Kapolsek kepada warga Pulau Untung Jawa berjalan dengan lancar dan tertib. Polsek Kepulauan Seribu Selatan akan terus berupaya dalam penanganan wabah virus COVID-19.



(Humas KSS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)