Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Kumpulkan Dana Sumbangan Anggota Untuk Berbagi Ke Warga

Yudhistira
0

polreskepulauanseribu.com - Ditengah masih merebaknya penyebaran virus corona membuat banyak kegiatan masyarakat yang harus dikerjakan secara terbatas. banyak juga masyarakat yang tidak bisa lagi bekerja karena dampak dari virus covid 19.

Dampak dari virus covid 19 membuat sektor Pariwisata Pulau Tidung lumpuh untuk sementara tanpa batas waktu. banyak pekerja wisata Pulau Tidung yang kini menanggur, mengingat Pemkab Adm. Kepulauan Seribu meniadakan kunjungan wisatawan terkait pandemi virus corona.

Menyikapi hal tersebut, Polsek Kepulauan Seribu Selatan yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Jupriono, SH.MM bergabung dengan Kelurahan Pulau Tidung memberikan bantuan berupa sembako ke warga Pulau Tidung yang membutuhkan pada Senin (06/03/2020). bersama dengan Wakapolsek IPTU Abdul Kadir, SH dan anggota Bripka Masito, Kapolsubsektor Bripka Toni serta Bhabinkamtibmas Brigadir Teguh Wijaksono mengunjungi salah satu warga Pulau Tidung yang terkena dampak virus covid 19.

Kapolsek mengumpulkan dana dari sumbangan anggota Polsek Kepulauan Seribu Selatan untuk bisa berbagi kepada warga Pulau Tidung. pemberian sumbangan berupa sembako untuk membantu pemenuhan kebutuhan sehari hari warga Pulau Tidung.


"Dampak dari pandemic global dari virus covid 19 membuat sektor ekonomi melambat. tidak terkecuali para pelaku Pariwisata Pulau Tidung.” ucap Kapolsek.

“Kami mengumpulkan dana dari sumbangan anggota Polsek Kepulauan Seribu Selatan untuk bisa berbagi berbagai kebutuhan pokok kepada warga Pulau Tidung. ini merupakan bentuk wujud kepedulian Polri kepada warga terkait dampak dari pandemic global virus covid 19.” pungkasnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu warga ditengah dampak virus covid 19. Kegiatan pemberian sembako bersama dengan Kelurahan berjalan dengan lancar dan tertib. Warga Pulau Tidung sangat berterima kasih kepada Polsek Kepulauan Seribu Selatan dan Kelurahan yang sudah peduli dengan mereka.

Selain itu Kapolsek juga menghimbau kepada warga Pulau Tidung untuk tetap disiplin dalam penerapan social distancing dan physical distancing. Kapolsek menjelaskan bahwa kebijakan kepatuhan Pemerintah tentang social distancing sifatnya perintah dan harus dijalankan oleh setiap warga.

“Penerapan social distancing atau menjaga jarak saat bersosialisasi merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang wajib dijalankan oleh warga.”

“Kami akan terus berpatroli guna mencegah kegiatan kegiatan berkumpul dalam jumlah yang banyak.” tutupnya.



(Humas KSS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)