polreskepulauanseribu.com - Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara, Dalam rangka kepatuhan masyarakat pada masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Polsek Kepulauan Seribu melakukan sosialisasi dan ajak warga patuhi aturan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fery Budiharso SE dan diikuti oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP Kelurahan Pulau Panggang, Aparat Kelurahan di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara
Disarankan agar warga tidak berkerumun diluar rumah, bila harus keluar rumah menggunakan masker, tidak kontak pisik, hidup sehat, rajin berolahraga, istirahat yang cukup, rajin cuci tangan dengan menggunakan sabun dan tetap di rumah saja
Hal ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus covid-19 dikalangan warga
"Agar warga tidak berkerumun diluar rumah, bila harus keluar rumah menggunakan masker, tidak kontak pisik, hidup sehat, rajin berolahraga, istirahat yang cukup, rajin cuci tangan dengan menggunakan sabun dan tetap di rumah saja" ujar AKP Fery Budiharso kepada Tim Humas. Kamis (16/04/2020)
"Hal ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus covid-19 dikalangan warga" tutupnya
(Humas Res Kep Seribu)