Bhabinkamtibmas Pulau Harapan Sosialisasikan Aturan Protokol Kesehatan

HERMAWAN RAFLI
0

polreskepulauanseribu.com - Pulau Harapan Kepulauan Seribu Utara, Pembatasan Sosial Bersekala Besar di Provinsi DKI Jakarta masih diberlakukan dimana aturan terkait Protokol kesehatan tetap diterapkan

Sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 dan mensosialisasikan protokol kesehatan Bhabinkamtibmas Pulau Harapan selalu mengingat kan warga nya untuk mematuhi aturan sesuai anjuran pemerintah

Menjelang penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal warga diberi pengertian bahwa dalam pelaksanaan nanti warga bisa beraktifitas namun wajib menerapkan protokoler kesehatan


"Sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 dan mensosialisasikan protokol kesehatan Bhabinkamtibmas Pulau Harapan selalu mengingat kan warga nya untuk mematuhi aturan sesuai anjuran pemerintah" kata Bripka Sidik Bhabinkamtibmas Pulau Harapan kepada Tim Humas. Minggu (31/05/2020)

"Menjelang penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal warga diberi pengertian bahwa dalam pelaksanaan nanti warga bisa beraktifitas namun wajib menerapkan protokoler kesehatan" tutupnya




(Humas Res Kep Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)