Adaptasi Kebiasaan Baru, Polsubsektor Pulau Lancang Ajak Pemilik Warung Terapkan Protokol Kesehatan

Yudhistira
0
 

polreskepulauanseribu.com - Anggota Polsubsektor Pulau Lancang, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Bripka Ahmad Nurjanah melaksanakan Patroli Malam untuk mencegah gangguan keamananan di wilayahnya pada Rabu (22/07/2020) sekira pukul 20.00 wib.

Selain berpatroli, anggota yang sudah lama berdinas di Polsubsektor Pulau Lancang tersebut juga melakukan pengawasan kegiatan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus COVID-19 di era adaptasi kebiasaan baru.

Kali ini, Bripka Ahmad berkunjung ke salah satu warung di Pulau Lancang di RT 01/ 04. Ia memberikan himbauan untuk mengajak pemilik warung menerapkan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas jual beli.

“Kami berharap warga Pulau Lancang bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik terkait pencegahan virus COVID-19 ketika sedang beraktivitas.” tutur Bripka Ahmad.

“Khususnya kepada pemilik warung yang berada di Pulau Lancang agar menyiapkan wadah untuk mencuci tangan atau hand sanitizer.” tambahnya.


Hal itu sesuai dengan arahan Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu AKP Jupriono, SH.,MM yang menerangkan bahwa jajarannya akan terus aktif mengajak semua pihak agar ketat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Wabah virus COVID-19 belum berakhir, kepada warga Pulau Lancang agar tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.” ujar AKP Jupriono, SH.,MM.

“Kepada pemilik usaha / warung agar menyediakan sarana mencuci tangan untuk para pembelinya. hal ini bertujuan untuk menekan penyebaran virus COVID-19 disaat aktivitas jual beli berlangsung.” pungkasnya.

Patroli Malam Polsubsektor Pulau Lancang berjalan dengan kondusif. adaptasi kebiasaan baru dengan menerapkan protokol kesehatan akan terus diawasi pelaksanaannya oleh Polsubsektor Pulau Lancang.



(Humas KSS)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)