Polsubsektor Pulau Lancang Awasi Penerapan Protokol Kesehatan Ditengah Aktivitas Warga

Yudhistira
0

polreskepulauanseribu.com - Polsubsektor Pulau Lancang, Polsek Kepulauan Seribu Selatan melaksanakan kegiatan rutin patroli malam untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan ditengah pandemi global COVID-19, Selasa (30/06/2020) sekira pukul 19.45 wib.

Bripka Ahmad Nurjanah anggota Polsubsektor Pulau Lancang rutin melaksanakan patroli malam disaat berdinas.

Ditengah pandemi global virus COVID-19 yang mewabah di Indonesia, patroli malam ini juga dimaksudkan untuk mengawasi protokol kesehatan warga Pulau Lancang guna pencegahan virus COVID-19.

Saat berpatroli, Bripka Ahmad memberhentikan warga yang sedang berboncengan naik motor karena tidak mengugunakan masker.

Anggota Polsubsektor Pulau Lancang tersebut menghimbau agar selalu menggunakan masker ketika sedang beraktivitas diluar rumah.

"Patroli Malam kami lakukan untuk mencegah Guantibmas yang bisa terjadi disaat malam hari. kehadiran Polri ditengah masyarakat juga akan menimbulkan rasa aman bagi warga setempat.” tutur Bripka Ahmad anggota Polsubsektor Pulau Lancang.


“Selain itu, kegiatan patroli ini juga bertujuan untuk menertibkan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.”

“Protokol kesehatan terkait pencegahan virus COVID-19 seperti penggunaan masker dan menjaga jarak kontak fisik serta untuk warga agar tidak berkerumun dalam jumlah yang banyak akan terus kami awasi penerapannya.” tutup Bripka Ahmad.

Kegiatan patroli malam ini bertujuan untuk menjaga Harkamtibmas di Pulau Lancang dan juga sebagai pengawas Protokol Kesehatan tentang pencegahan virus COVID-19.

Kegiatan Patroli Malam di wilayah timur Pulau Lancang berjalan dengan lancar dan kondusif.

Penerapan protokol kesehatan warga Pulau Lancang untuk pencegahan virus COVID-19 secara keseluruhan berjalan dengan tertib, namun masih ada beberapa warga yang belum disiplin dalam menjalani protokol kesehatan. 

Peran aktif warga dalam memutus rantai peyebaran virus COVID-19 sangat penting untuk dilakukan.

Jajaran Polsubsektor Pulau Lancang, Polsek Kepulauan Seribu Selatan akan terus mengawasi penerapan protokol kesehatan di wilayahnya.



(Humas KSS)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)