Pariwsata Di Pulau Pari Berjalan Dengan Penerapan Protokol Kesehatan Yang Ketat

Yudhistira
0


polreskepulauanseribu.com - Pulau Pari kembali menjalankan pariwisatanya setelah ditutup akibat wabah virus COVID-19 pada awal Maret lalu.

Saat PSBB transisi diberlakukan, Pemprov DKI melalui Sudin Pariwisata Kab. ADM Kepulauan Seribu kembali mengizinkan jalannya pariwisata guna pemulihan ekonomi warga setempat.

Wisata saat ini sangat berbeda, dimana setiap pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. ini dimaksudkan agar pariwisata di Pulau Pari berjalan dengan aman dan kondusif.

Polri selaku pengawas protokol kesehatan dalam Tim Gugus Tugas dalam hal ini Polsubsektor Pulau Pari melakukan pengamanan dermaga utama kedatangan wisatawan, Sabtu (01/08/2020).

Kapolsubsektor Pulau Pari Bripka Hendra Kristianda memimpin anggotanya untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan yang dijalankan masyarakat saat menerima kedatangan pengunjung.


“Dengan beroperasinya kembali sektor pariwisata, kami berharap masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan virus COVID-19.” kata Kapolsubsektor Pari Bripka Hendra.

“Era Adaptasi Kebiasaan Baru, masyarakat harus cepat beradapatasi dengan terbiasa mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak antar penumpang selama berada di kapal tradisional.”

Tidak sendiri, Polri bersinergi dengan instansi terkait lainnya untuk melakukan pengamanan kedatangan wisatawan. instansi terkait seperti Sat Pol PP, Dishub dan Kesyahbandaran turut membantu kegiatan pengamanan dermaga utama.

Kegiatan pengamanan ini bertujuan agar wisata di Pulau Pari berjalan dengan baik dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga tercipta wisata yang aman dari penyebaran virus COVID-19.

Kerja sama serta peran aktif masyarakat dan instansi pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus COVID-19 sangatlah penting.

Jajaran Polsek Kepulauan Seribu Selatan akan selalu mengawasi penerapan protokol kesehatan agar situasi kamtibmas tetap kondusif dan pemulihan ekonomi berjalan dengan cepat.



(Humas KSS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)