polreskepulauanseribu.com - Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Agung Ardiansyah, S.H., M.H menegaskan jajarannya akan meningkatkan kegiatan penertiban protokol kesehatan di seluruh wilayahnya termasuk Pulau Payung.
“Selama masa Operasi Yustisi
serentak ini berlangsung, kami akan menyentuh semua wilayah yang berpenduduk
termasuk Pulau Payung ini dalam rangka menertibkan warga dalam menggunakan
masker.” jelas Agung.
Dalam pelaksanaan Ops Yustisi
kali ini dilaksanakan di Pulau Payung, Kepulauan Seribu Selatan. Kapolsubsektor
Pulau Tidung Bripka Toni memimpin Operasi bersama Bripka Iwan dan Brigadir
Indri serta instansi terkait Satpol PP, Dishub pada Sabtu (26/09).
“Bergabung dengan instansi
terkait, kami melakukan patroli ke perumahan warga di Pulau Payung untuk
melakukan penertiban prokes COVID 19.” terang Toni.
Selama pelaksanaan berlangsung,
hasil operasi yustisi di Pulau Payung ini mendapati 3 (tiga) orang warga yang
melanggar protokol kesehatan COVID 19 yaitu tidak menggunakan masker.
“Hasil dari Ops Yustisi kami
temukan 3 warga yang tidak menggunakan masker ketika diluar rumah.” sambung
Toni.
Kegiatan Ops Yustisi berjalan
dengan lancar, ketiga pelanggar warga Pulau Payung diberikan sanksi kerja
sosial dengan membersihkan jalan selama 15 menit.
Kapolsek berharap dengan adanya Operasi
Yustisi ini, tingkat kesadaran warga di Pulau Payung untuk menggunakan masker
semakin meningkat.
“Saya berharap tingkat kesadaran
warga akan penggunaan masker meningkat khususnya warga Pulau Payung. Ops
Yustisi ini juga merupakan upaya yang kita lakukan demi menekan penyebaran
virus COVID 19.” tegas Kapolsek.
(Humas KSS)