Pelayanan Prima, Polres Kep Seribu Jemput Bola Ke Warga Pembuat SKCK

dhidie27
0

 



Jakarta, Satuan Intelkam (Sat Intelkam) Polres Kepulauan Seribu mengadakan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dengan menghampiri warga masyarakat di Pulau Lancang Kelurahan Pulau Pari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (17/11/2020).

"Kendala Geografis Kepulauan tidak menjadi kendala bagi Polres Kepulauan Seribu dalam memberikan pelayanan bagi warga masyarakat, kami jemput bola dengan menghampiri warga yang akan memperpanjang maupun membuat baru SKCK,"tutur Kepala Satuan Intelkam (Kasat Intelkam) Polres Kepulauan Seribu AKP Agus Marwoto, S.E.

Agus menambahkan, bahwa personel nya bersama Tim Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu secara berkala melakukan kunjungan untuk memberikan pelayanan kepada warga yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.


"Kami melayani warga yang akan memperpanjang SKCK dan pembuatan baru, langsung jadi ditempat,"tambah Agus.

Diketahui perizinan yang diberikan oleh Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) diantaranya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pas kapal kecil, pengadilan agama, Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) maupun layanan Dukcapil.

"Hal ini kami lakukan sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat warga pulau untuk membantu mengurangi beban terkait biaya transportasi dan waktu bila harus datang ke Kantor Polres maupun Polsek,"tutup AKP Agus.

Dalam pelayanan perizinan beberapa instansi yang tergabung dalam Tim Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kali ini tercatat ada 120 permohonan dan 51 (lima puluh satu) diantaranya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).



(Humas Res Kep Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)