Headlines News :
TRIBRATA KAMI POLISI INDONESIA: 1. BERBAKTI KEPADA NUSA DAN BANGSA DENGAN PENUH KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA. 2. MENJUNJUNG TINGGI KEBENARAN, KEADILAN DAN KEMANUSIAAN DALAM MENEGAKKAN HUKUM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN KEPADA PANCASILA DAN UUD 1945. 3. SENANTIASA MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN.
KAPOLRES KEPULAUAN SERIBU
AKBP ARY SUDRADJAT, S.H., S.I.K., M.H.

SPKT

MEME

PRAKIRAAN CUACA

Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Lancang, Responsif Hadapi Keluhan Kamtibmas


Jakarta - AKBP Ary Sudradjat, SH, SIK, MH, Kapolres Kepulauan Seribu, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Pulau Lancang pada Jumat (02/06/2023).
Kegiatan ini bertujuan membuka dialog dengan warga, mendengarkan keluhan mereka, mencatat permasalahan terkait kamtibmas, serta mencari solusi bersama


Dalam dialog yang berlangsung, warga Pulau Lancang menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Kepulauan Seribu atas upaya dalam menjaga keamanan wilayah, terutama terkait giat patroli malam dan pengamanan dermaga. Mereka mengapresiasi kehadiran kepolisian yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Pulau Lancang.


Selain itu, warga juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah mereka. Menanggapi hal tersebut, AKBP Ary Sudradjat, SH, SIK, MH, berjanji akan melakukan upaya antisipasi dan penanggulangan terhadap peredaran miras dan narkoba di Pulau Lancang. Ia menyatakan komitmen Polres Kepulauan Seribu dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba serta menanggapi keluhan tersebut dengan serius.


Kapolres Kepulauan Seribu mengimbau kepada masyarakat Pulau Lancang agar tetap menjaga kerjasama dengan kepolisian dan melaporkan segala bentuk kegiatan atau indikasi peredaran miras dan narkoba yang mencurigakan. Ia tertekan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas dan menjadikan Pulau Lancang sebagai lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba.


Bagi masyarakat yang memiliki keluhan atau laporan terkait kamtibmas, Polres Kepulauan Seribu dapat dihubungi melalui nomor +62 813-9966-7257. Kepolisian siap menerima setiap laporan dan akan bertindak secara cepat untuk menangani permasalahan yang dihadapi oleh warga Pulau Lancang demi terwujudnya kehidupan yang aman dan nyaman.

Srikandi Polres Kepulauan Seribu Lakukan Jumat Curhat di Pulau Pramuka


Jakarta – Kompol Ernila Siregar, SH, seorang Srikandi Polres Kepulauan Seribu yang menjabat sebagai Kabag SDM, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Pulau Pramuka pada Jumat (06/02/2023).
Kegiatan ini bertujuan membuka dialog dengan warga, mendengarkan keluhan mereka, mencatat permasalahan terkait kamtibmas, serta mencari solusi bersama.


Dalam dialog yang sedang berlangsung, warga Pulau Pramuka menyampaikan keinginan mereka terkait proses seleksi penerimaan anggota Polri yang diharapkan dapat dipermudah. Menanggapi hal ini, Kabag SDM Polres Kepulauan Seribu menjelaskan bahwa dalam mendidik anggota Polri memang diperlukan seleksi yang ketat. Persiapan yang matang, termasuk dalam hal pembinaan fisik, akademik, dan psikotes, menjadi faktor penting bagi calon anggota Polri. Meskipun demikian, Srikandi Polres Kepulauan Seribu mengajak pemuda-pemudi Pulau Pramuka yang berminat mendaftar agar dapat berkonsultasi dengan Bagian SDM Polres Kepulauan Seribu.


Kompol Ernila Siregar, SH menyampaikan komitmen Polres Kepulauan Seribu dalam memberikan pelayanan terbaik dalam proses penerimaan anggota Polri. Warga Pulau Pramuka yang berminat untuk mendaftar diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dan mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi seleksi.


Bagi masyarakat yang memiliki keluhan atau laporan terkait kamtibmas, Polres Kepulauan Seribu dapat dihubungi melalui nomor +62 813-9966-7257. Pihak kepolisian siap menerima dan menangani setiap masalah yang dihadapi oleh warga Pulau Pramuka demi terciptanya keamanan dan keamanan yang lebih baik di wilayah tersebut.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Lakukan Jumat Curhat di Pulau Sabira, Dialog dan Solusi Kamtibmas Dibahas


Pulau Sabira, Kepulauan Seribu Utara - Iptu Didik Tri Maryanto, Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Pulau Sabira pada Jumat (06/02/2023).
Kegiatan ini bertujuan membuka dialog dengan warga, mendengarkan keluhan mereka, mencatat permasalahan terkait kamtibmas, serta mencari solusi bersama.


Dalam dialog tersebut, Iptu Didik Tri Maryanto menghadapi beberapa permasalahan yang disampaikan oleh warga Pulau Sabira. Terkait permasalahan kapal dari Dinas Perhubungan (dishub), Kapolsek akan melakukan upaya untuk mengatasi masalah tersebut dan akan berkoordinasi dengan Sudin Perhubungan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.


Selanjutnya, terkait keberadaan dokter di Pulau Sabira, Kapolsek akan melakukan koordinasi dengan kepala Puskesmas Kepulauan Seribu Utara. Tujuannya adalah memastikan adanya akses pelayanan kesehatan yang memadai bagi warga Pulau Sabira. Selain itu, terkait kapal Ambulance, Kapolsek menjelaskan bahwa saat ini sudah ada Armada Gawat Darurat (AGD) berupa ambulance dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Warga yang membutuhkan rujukan medis dapat menghubungi pihak kepolisian untuk mendapatkan bantuan dalam menghubungi tim AGD yang berada di Pulau Kelapa.


Selain itu, Kapolsek juga menginformasikan mengenai proses perekrutan anggota Polri yang harus melewati seleksi yang ketat. Bagi pemuda-pemudi Pulau Sabira yang berminat, Kapolsek mengajak untuk berkonsultasi dengan pihak kepolisian agar dapat mempersiapkan diri dengan baik, baik secara fisik, akademik, maupun psikotes.


Kapolsek Didik Tri Maryanto mengimbau kepada masyarakat Pulau Sabira agar menghubungi Polres Kepulauan Seribu melalui nomor +62 813-9966-7257 atau Polsek Kepulauan Seribu Utara melalui nomor 081384418418 apabila terdapat keluhan atau laporan terkait kamtibmas. Pihak kepolisian siap memberikan pelayanan dan menangani setiap masalah guna menciptakan keamanan dan ketertiban di Pulau Sabira.

Dialog Jumat Curhat Bhabinkamtibmas Pulau Lancang, Warga Sampaikan Keluhan dan Pengaduan Patroli Malam

 


Pulau Lancang, Kepulauan Seribu - Bhabinkamtibmas Pulau Lancang yang merupakan bagian dari Polres Kepulauan Seribu mengadakan kegiatan Jumat Curhat kepada warga setempat, Jumat (6/2/2023). Kegiatan ini bertujuan membuka dialog dengan warga, mendengarkan keluhan mereka, mencatat permasalahan terkait kamtibmas, dan mencari solusi bersama.


Dalam dialog yang disiarkan oleh PPSU, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda di Pulau Lancang, warga menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan kepolisian yang telah berjalan dengan baik. Namun demikian, mereka juga menginginkan langkah-langkah pencegahan tindak pidana yang lebih kuat.


Salah satu permintaan yang disampaikan oleh warga adalah peningkatan patroli malam pada jam-jam rawan anak-anak keluyuran. Warga berharap adanya kehadiran polisi pada saat-saat tersebut dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi mereka.


Menanggapi hal ini, Bhabinkamtibmas Pulau Lancang menyatakan akan memanggil masukan dari warga dan berkoordinasi dengan pimpinan serta pemangku kepentingan terkait. Tujuan utama adalah menemukan solusi yang baik untuk mengatasi permasalahan yang disampaikan oleh warga.


Warga yang memiliki keluhan atau ingin membuat laporan terkait kamtibmas di Pulau Lancang dapat menghubungi Polres Kepulauan Seribu melalui nomor +62 813-9966-7257, atau Polsek Kepulauan Seribu Selatan di nomor 085974938219. Pihak kepolisian siap menerima dan menangani setiap keluhan atau laporan yang masuk guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan di Pulau Lancang.

Kapolri Bakal Sikat Siapapun Yang Terlibat TPPO

 


Serpong - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan siap menjawab panggilan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani dengan cepat masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Langkah awal yang diambil adalah melakukan penangkapan (mapping) kemudian ditindaklanjuti dengan penindakan. 


"Saya kira perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah bencana dan penindakan," kata Sigit dalam acara Rakernis Divisi Hubinter Polri di Serpong Tangerang, Banten, Rabu (31/5/2023). 


Menurut Sigit himbauan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam TPPO. Saat ini kata dia, tim mempersiapkan diri untuk bekerja. 


"Sesuai dengan komitmen, kami akan melakukan tindakan yang terlibat," ujar Sigit. 


Sebelumnya Presiden Jokowi meminta agar dilakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan langkah cepat menangani masalah ini.


Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat internal kabinet terkait TPPO di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2023).


“Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, negara, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.


Pemerintah menilai masalah tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri perlu mendapat perhatian. Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan sebagai budak dan dianiaya.

Polisi Ungkap Obat dan Suplemen Palsu, Tangkap 5 Tersangka Omset Rp 130,4 Miliar

 


JAKARTA: Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 5 pengedar obat tanpa izin edar dan suplemen palsu dengan total barang bukti 77.061 butir/botol, senilai Rp 130,4 miliar. 


Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan 5 tersangka berinisial IB (31), I (32), FS (28), FZ (19) dan S (62). 


"Dari total barang bukti 77.061 butir dan botol, terdiri dari 366 suplemen palsu dan inheler tanpa izin edar. Kemudian 74.515 butir obat keras tanpa resep dokter, serta 2.180 obat salep," terang Aulia di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5/2023). 


Lanjut Aulia, pengungkapan berdasarkan 4 laporan polisi. 


"9 tempat kejadian perkara (TKP) di Mampang Jakarta Selatan, Palka KM 7 Serang,  Rawamangun Jakarta Timur, Kemandoran Jakarta Selatan, Tambak Jakarta Pusat, Kesatriaan Jakarta Timur, Pinang Ranti Jakarta Timur, Jatiwaringin Bekasi dan Pasar Senin Jakarta Pusat," ujar Aulia. 


Kegunaan obat interlac untuk melindungi dan memperbaiki fungsi normal saluran pencernaan ketika mengalami diare, penggunaan antibiotika jangka panjang khusus kepada bayi. 


"Efek negatif obat palsu dapat berdampak pada kesehatan ginjal dan hati, serta dapat mengakibatkan meninggal dunia," paparnya. 


Kemudian, Kasubdit Indag AKBP Victor D. H. Inkiriwang menerangkan tersangka memperdagangkan obat dan suplemen tanpa izin edar dari BPOM secara online di E-commerce. 


"Tersangka menjual melalui Tokopedia di Geraikita 99 dan Lazada Dominoshop96," terang Viktor. 


Tersangka dijerat Pasal 60 angka 10 Jo angka 4 terkait Pasal 197 jo Pasal 106 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atas Perubahan 

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pidana penjara paling lama 15 tahun. 


Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang 

Perlindungan Konsumen Pidana penjara paling lama 5 tahun.

Polsek Kepulauan Seribu Utara Himbau Remaja Pulau Panggang Patuhi Aturan dan Jauhi Hoax dalam Patroli Malam



Jakarta - Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, melaksanakan patroli malam dan memberikan himbauan kepada remaja Pulau Panggang untuk tidak melanggar aturan, berperilaku positif, dan tidak termakan oleh berita hoaks pada Selasa (30/05/2023). Kegiatan ini dilakukan dalam upaya menjaga ketertiban dan keselamatan remaja serta mencegah penyebaran informasi yang salah atau menyesatkan.

Dalam patroli malam tersebut, petugas dari Polsek Kepulauan Seribu Utara mendatangi berbagai tempat yang sering dikunjungi oleh remaja di Pulau Panggang. Mereka berdialog langsung dengan para remaja dan memberikan himbauan penting terkait perilaku yang baik, menghormati aturan yang berlaku, serta menjauhi penyebaran berita hoaks. Petugas juga mengajak para remaja untuk lebih berhati-hati dalam memilih informasi yang mereka terima, dengan selalu memverifikasi kebenaran sumber dan konten berita sebelum menyebarkannya.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Didik Tri Maryanto, menekankan pentingnya perilaku positif dan menjaga ketertiban dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga mengingatkan remaja Pulau Panggang agar tidak terpengaruh oleh berita hoaks yang dapat menimbulkan kekacauan dan kerugian bagi masyarakat. Dengan memahami dan menyebarkan informasi yang benar, remaja dapat ikut berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan terhindar dari konflik.

Tanggapan dari para remaja Pulau Panggang terhadap himbauan dari Polsek Kepulauan Seribu Utara sangat positif. Mereka menyadari pentingnya menjaga perilaku yang baik, mematuhi aturan, serta tidak terjebak oleh berita hoaks yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Para remaja berjanji akan mengambil peran aktif dalam menjaga ketertiban dan menyebarluaskan informasi yang benar di lingkungan mereka.

Polres Kepulauan Seribu akan terus melaksanakan patroli malam dan kegiatan lainnya untuk menjaga kamtibmas serta memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya remaja, dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada. Diharapkan dengan kerjasama antara Polsek Kepulauan Seribu Utara dan masyarakat, Pulau Panggang akan tetap menjadi lingkungan yang aman, harmonis, dan terbebas dari penyebaran berita hoaks yang dapat merusak kehidupan bermasyarakat.

Patroli Malam Polsek Kepulauan Seribu Selatan Himbau Warga Pulau Untung Jawa Jaga Kamtibmas



Jakarta - Polsek Kepulauan Seribu Selatan melaksanakan giat patroli malam dan sambang warga di Pulau Untung Jawa pada Selasa (30/05/2023). Dalam patroli tersebut, anggota polisi memberikan himbauan kepada warga untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Rahmat Suryaman, menanggapi dengan mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungan sekitar.

Patroli malam yang dilakukan oleh Polsek Kepulauan Seribu Selatan bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga di Pulau Untung Jawa. Anggota polisi berkeliling di pemukiman warga, fasilitas umum, serta tempat-tempat keramaian lainnya. Selama patroli, mereka memberikan himbauan kamtibmas kepada warga, termasuk pentingnya kerjasama dalam menjaga keamanan dan melaporkan segala hal yang mencurigakan.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Rahmat Suryaman, menekankan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Pulau Untung Jawa. Ia menyampaikan, "Kamtibmas adalah tanggung jawab kita bersama. Saya mengajak seluruh warga Pulau Untung Jawa untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di sekitar kita. Mari kita tingkatkan kepedulian, saling mengingatkan, serta melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada pihak berwajib."

Respon dari warga Pulau Untung Jawa terhadap patroli malam dan himbauan polisi sangat positif. Mereka merasa senang dengan kehadiran polisi yang memberikan perhatian terhadap keamanan masyarakat. Warga juga menyatakan kesediaan mereka untuk lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungan sekitar, termasuk melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

Polsek Kepulauan Seribu Selatan akan terus melaksanakan patroli malam dan sambang warga guna menjaga kamtibmas di Pulau Untung Jawa. Polisi juga akan meningkatkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat terkait upaya pencegahan kejahatan serta pentingnya kerjasama dalam menjaga keamanan.

Diharapkan, melalui kolaborasi yang baik antara polisi dan masyarakat, Pulau Untung Jawa dapat menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman kejahatan.

Polres Kepulauan Seribu Gelar Latihan Selam untuk Meningkatkan Kemampuan Anggota



Kepulauan Seribu, 26 Mei 2023 - Dalam rangka meningkatkan kemampuan anggota, Polres Kepulauan Seribu mengadakan latihan selam yang diselenggarakan mulai tanggal 22 Mei hingga 26 Mei 2023. Latihan selam ini diikuti oleh 30 anggota Polres Kepulauan Seribu yang memiliki minat dan keahlian dalam dunia penyelaman. Dalam latihan ini, tim pengajar selam dari Club Zombie Marine Dive turut serta untuk memberikan pengajaran kepada para peserta.


Latihan selam ini dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama adalah pemberian materi oleh tim pengajar selam dari Club Zombie Marine Dive. Mereka memberikan pengetahuan dan teknik-teknik dasar dalam melakukan penyelaman yang aman dan efektif. Para anggota polres diberikan pemahaman mengenai alat-alat selam, teknik pernafasan yang benar, dan taktik penyelaman dalam berbagai situasi.


Tahap berikutnya adalah latihan menyelam di Sepolwan Ciputat, yang merupakan fasilitas selam terdepan yang dimiliki oleh Kepolisian. Dalam latihan ini, para peserta diberikan kesempatan untuk mengaplikasikan pengetahuan dan teknik yang telah mereka pelajari. Mereka melakukan latihan-latihan seperti penyelaman dalam kelompok, navigasi bawah air, dan manuver di bawah permukaan air.


Tahap terakhir adalah praktek menyelam di Pulau Pramuka, salah satu pulau terkenal di Kepulauan Seribu. Di sini, para anggota polres dapat menguji kemampuan mereka dalam kondisi nyata dan mengeksplorasi keindahan bawah laut. Selain itu, mereka juga diberikan simulasi menghadapi situasi darurat yang mungkin terjadi selama penyelaman.


Kasat Polair Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, SH, memberikan tanggapannya terkait latihan selam yang diadakan. Ia menyatakan, "Latihan selam ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan dan kepercayaan diri anggota dalam menjalankan tugas di bidang penegakan hukum maritim. Kami berharap dengan adanya latihan ini, anggota Polres Kepulauan Seribu dapat menjadi lebih handal dan siap menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi di perairan Kepulauan Seribu."


Latihan selam yang diadakan oleh Polres Kepulauan Seribu ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kemampuan anggota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan. Diharapkan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga profesionalisme dan kesiapan anggota dalam menghadapi tantangan di bidang penegakan hukum maritim.

Polres Kepulauan Seribu dan TNI Bersama-sama Amankan Keberangkatan Penumpang Kapal di Dermaga 16 Marina Ancol



Jakarta - Polres Kepulauan Seribu, bekerja sama dengan TNI (Tentara Nasional Indonesia), melaksanakan pengamanan rutin dalam keberangkatan penumpang kapal tujuan Kepulauan Seribu di dermaga 16 Marina Ancol, Jakarta, Rabu (31/05/2023). Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para penumpang yang akan berlayar menuju Kepulauan Seribu.

Kasikum Polres Kepulauan Seribu, AKP Sanyata Harsono, selaku Perwira Pengawas, menjelaskan bahwa pengamanan rutin ini merupakan bagian dari langkah preventif dan responsif dalam menjaga keamanan wilayah Kepulauan Seribu. "Kami melibatkan anggota Polres Kepulauan Seribu dan personel TNI untuk melakukan pengamanan rutin di dermaga 16 Marina Ancol sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan TNI dalam menjaga keamanan laut di wilayah ini," ujar AKP Sanyata Harsono.

Selama pengamanan rutin, petugas kepolisian dan TNI bertugas untuk melakukan pemeriksaan keamanan terhadap penumpang dan barang bawaan mereka. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya potensi kejahatan, seperti penyebaran narkoba, pemalsuan dokumen, dan tindakan kriminal lainnya. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan dan pengarahan kepada penumpang untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Kegiatan pengamanan rutin ini mendapatkan respon positif dari para penumpang. Mereka merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya kehadiran petugas kepolisian dan TNI yang siap melindungi dan menjaga keamanan mereka. Beberapa penumpang mengungkapkan apresiasi mereka atas upaya yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Seribu dan TNI dalam menjaga keamanan di dermaga dan kapal penyeberangan.

Polres Kepulauan Seribu berkomitmen untuk terus melaksanakan pengamanan rutin di dermaga 16 Marina Ancol dan tempat-tempat keberangkatan penumpang lainnya menuju Kepulauan Seribu. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjaga kestabilan keamanan wilayah Kepulauan Seribu.

Diharapkan, kolaborasi antara Polres Kepulauan Seribu dan TNI dalam pengamanan keberangkatan penumpang akan terus berlanjut dan semakin ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat menikmati perjalanan mereka ke Kepulauan Seribu dengan tenang dan tanpa khawatir akan gangguan keamanan.

Atasi Tawuran, Kapolda Metro Adakan Rembug bersama Warga Gang Mayong




POLDA METRO JAYA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto Didampingi Wakapolda, Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Danrem 051/WKT, Dandim Jakarta Timur, Walikota Jakarta Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Timur melaksanakan rembug bersama warga Gang Mayong, Cipinang Besar Utara Jakarta Timur. Selasa (30/05/2023) malam.

Turut hadir tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga dari RW 07 dan 08 dalam acara tersebut. Kegiatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, tujuan dari rembug warga ini adalah sebagai forum untuk berdiskusi dan mencari solusi dalam mengatasi aksi tawuran yang beberapa hari ini terjadi diwilayah tersebut.

Karyoto menjelaskan bahwa tawuran adalah semacam embrio yang harus dicegah apabila dibiarkan akan menular kemana-mana.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan adanya beberapa faktor yang dapat memicu aksi tawuran diantaranya adalah penyalahgunaan narkoba, faktor ekonomi dan kuranganya pengawasan dari orang tua.

Polda Metro Jaya akan bekerjasama sama dengan Kodam Jaya dan Pemda DKI untuk terus melakukan pembinaan dan pencegahan serta akan memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak yaitu warga RW 07 dan 08 yang terlibat tawuran guna dilakukan mediasi. 

“Kami ingin bekerja sama dengan Kodam Jaya, Pemda DKI dalam rangka pembinaan dengan cara-cara seperti outbound, memberikan pelatihan skill bagi pengangguran serta menyatukan mereka memberikan beberapa wawasan tentang kebangsaan tentang kehidupan bermasyarakat yang harus mereka pahami.” jelasnya.

Karyoto juga berharap agar orang tua dapat turut serta berperan aktif dalam rangka pengawasan dan pencegahan.

“Saya berharap agar peran orang tua dalam pengawasan betul-betul diperhatikan agar anak-anak tidak terlibat aksi tawuran.” pungkasnya.

Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan, Kenal Korban Lewat Aplikasi


 JAKARTA: Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 2 tersangka kakak beradik  berinisial VWA alias A (53) dan MF alias J (52), kasus pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan. 


Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly menyampaikan tersangka VWA alias A awalnya kenal korban T (43) lewat aplikasi kencan Similar. 


"Setelah tersangka mengenal korban selama 1 tahun, korban minta dinikahkan. Namun tersangka menolak," ujar Titus di Polda Metro Jaya, Selasa (30/5/2023). 


Lanjut Titus, saat bertemu VWA alias A ribut verbal dengan korban, karena korban menuntut untuk dinikahi oleh VWA alias A. 


"Namun VWA alias A sudah beristri, karena panik dan takut diketahui istrinya. VWA alias A membekap korban dengan selimut yang sudah di laundry, sehingga korban meregang nyawa," tutur Titus. 


Kemudian jasad korban dibuang di bawah Jalan Tol Clincing Cibitung BKT, PL 001/002, Kel. Marunda Kec. Clincing, Jakarta Utara. 


Resmob mendapatkan informasi bahwa ada ciri-ciri diduga pelaku di RSUD Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat. Selanjutnya tim Resmob bergerak dan menangkap VWA alias A dan MF alias J, di RSUD Tarakan, pada Sabtu 27 Mei 2023. 


"Ternyata tersangka VWA residivis jambret pada tahun 1989," papar Titus. 


Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati dan paling lama 20 tahun.

Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime


 JAKARTA—- Asisten Sumber Daya Manusia (ASSDM) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa jajarannya terus mengopotimalkan pemanfaatan teknologi digital sebagai bentuk penguatan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) dalam penerimaan anggota Polri. 


“Pertama kalinya, Polri membentuk posko monitoring center CAT akademik dan psikologi,” kata Irjen Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/5). 


Mantan Kadiv Humas Polri ini membeberkan, pelaksanaan tes dilakukan secara realtime dengan CAT (computer assisted test) yang diawasi oleh pengawas internal antara lain Itwasum, Divpropam Polri, Direktorat Siber Bareskrim, Inteltek Baintelkam Polri. 


Tidak hanya pihak internal, pelaksanaan tes penerimaan dengan menggunakan CAT ini juga diawasi eksternal yaitu BSSN, ahli IT dari Universitas Gunadarma dan LSM Pesdam (peningkatan sumber daya manusia). 


“Memberdayakan teknologi komunikasi yang telah dimiliki dan menyebar di 34 Satuan Wilayah, termasuk Papua dan Papua Barat,” kata Dedi. 


Dengan menggunakan CAT yang bisa dipantau secara realtime, kata Dedi hasilnya 

langsung dapat diketahui oleh peserta seleksi dan mengantisipasi adanya kerjasama antar peserta seleksi maupun pihak lain yang akan membantu peserta, karena soal yang tampil di layar PC masing- masing peserta seleksi berbeda. 


Kemudian, sambung Dedi, ketika terjadi permasalahan dalam proses seleksi, seketika dapat diselesaikan karena adanya keputusan langsung dari pengampu kebijakan. Melalui posko monitoring center ini, terdapat 

interaksi secara langsung antara Panitia Pusat dengan seluruh Panitia Wilayah dan sebagai mitigasi cepat atas permasalahan- permasalahan. 


“Seperti kendala login ke server, ganguan perangkat komputer, ganguan jaringan listrik/internet,” pungkas Dedi.

Polsek Kepulauan Seribu Utara Pastikan Keselamatan Penumpang dengan Giat Pengamanan di Dermaga Pulau Kelapa


 Jakarta - Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, melakukan giat pengamanan di dermaga Pulau Kelapa untuk memastikan keselamatan penumpang yang akan berangkat menuju Jakarta pada Senin (29/05/2023). Kegiatan ini dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan seluruh penumpang yang menggunakan kapal laut sebagai sarana transportasi.


Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Didik Tri Maryanto, memimpin langsung giat pengamanan tersebut. Bersama timnya, mereka melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dan kelayakan kapal, termasuk pemeriksaan terhadap life jacket yang tersedia di kapal. Kapolsek juga memberikan himbauan kepada penumpang untuk memakai life jacket selama perjalanan laut sebagai langkah pencegahan dalam menghadapi situasi darurat atau kecelakaan di perairan.


Selain itu, Kapolsek Didik Tri Maryanto juga memberikan himbauan kepada penumpang untuk tidak duduk di atas kapal atau di tempat yang tidak aman selama berlayar. Hal ini bertujuan untuk menghindari risiko kecelakaan dan memastikan penumpang tetap dalam kondisi yang aman selama perjalanan.


Giat pengamanan di dermaga Pulau Kelapa ini mendapat respon positif dari para penumpang. Mereka mengapresiasi kehadiran Polsek Kepulauan Seribu Utara dalam menjaga keselamatan mereka saat menggunakan transportasi laut. Para penumpang juga berjanji untuk mematuhi himbauan yang diberikan oleh Kapolsek Didik Tri Maryanto demi keamanan diri sendiri dan penumpang lainnya.


Polres Kepulauan Seribu akan terus melaksanakan giat pengamanan di dermaga Pulau Kelapa serta dermaga-dermaga lainnya di wilayah Kepulauan Seribu. Tujuannya adalah untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang dalam perjalanan laut. Seluruh aparat kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga keamanan wilayah perairan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menggunakan sarana transportasi laut.

Bhabinkamtibmas Pulau Harapan Himbau Warga Waspada Paham Radikalisme


 Jakarta -Bhabinkamtibmas Pulau Harapan, Polres Kepulauan Seribu, Aipda Sidik, melaksanakan sambang ke warga dengan memberikan himbauan kamtibmas dan mengingatkan tentang pentingnya waspada terhadap paham radikalisme pada Senin (29/05/2023). Kegiatan ini dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Pulau Harapan serta mencegah penyebaran paham yang dapat mengancam stabilitas wilayah.


Dalam sambangnya, Aipda Sidik menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga Pulau Harapan. Himbauan tersebut meliputi pentingnya menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, meningkatkan kerjasama dengan aparat keamanan, serta melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan atau menimbulkan kekhawatiran. Selain itu, Aipda Sidik juga mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap penyebaran paham radikalisme yang dapat merusak kehidupan sosial dan keberagaman di Pulau Harapan.


Dalam menghadapi tantangan paham radikalisme, Aipda Sidik menjelaskan pentingnya peran aktif warga dalam membangun pemahaman yang kuat tentang kerukunan dan toleransi. Ia mengajak warga untuk saling mengenal dan berdialog dengan baik, serta menghindari persepsi negatif terhadap kelompok tertentu. Dalam hal ini, Bhabinkamtibmas juga berperan sebagai fasilitator dan penghubung antara warga dengan aparat keamanan dalam mengatasi permasalahan kamtibmas di Pulau Harapan.


Respons dari warga Pulau Harapan terhadap kunjungan Bhabinkamtibmas Aipda Sidik sangat positif. Mereka mengapresiasi upaya Polres Kepulauan Seribu dalam memberikan perhatian khusus terhadap keamanan dan kamtibmas di wilayah tersebut. Warga menyatakan akan mendukung serta berkomitmen untuk menjaga keamanan dan mencegah penyebaran paham radikalisme di Pulau Harapan.


Polres Kepulauan Seribu akan terus melaksanakan kegiatan sambang dan himbauan kamtibmas kepada warga Pulau Harapan serta wilayah-wilayah lainnya. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran dan pemahaman warga tentang pentingnya menjaga keamanan serta mencegah penyebaran paham radikalisme dapat semakin meningkat. Polres Kepulauan Seribu tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan stabilitas wilayah demi kesejahteraan masyarakat Pulau Harapan.

 
POLRES KEPULAUAN SERIBU
Kantor : Gedung Marina Ancol Jakarta Utara
Kantor 2 : Pulau Karya Kab Adm Kepulauan Seribu
Kantor 3 : Jalan Baru No 11 Cilincing Jakarta Utara
Copyright © 2013 - 2017. Polres Kepulauan Seribu - All Rights Reserved