Pesta Miras, 4 Tewas & 3 Lainnya Kritis

Polres Kepulauan Seribu
0




Ilustrasi
Jakarta - Empat orang tewas dan tiga lainnya masih di rawat di rumah sakit akibat pesta miras oplosan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Polisi baru mengetahui peristiwa itu ketika menerima informasi keempat orang itu tewas tidak wajar.

Korban diketahui meninggal pada Jumat 11 Oktober 2013. Mereka adalah Sanaih (53), Sutrisno alias Kupra (36), Sukarno alias Mogol (43) dan Nasrul alias Unyil (28). Sedangkan korban yang masih dirawat yaitu Sidek (37), Sholeh (27) dan Herman (34). Kondisi mereka saat ini masih kritis.

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi yang turut dalam pesta miras ini. Saksi yang masih saat ini diperiksa adalah Royana alias Nana (57), sedangkan satu orang lainnya, Ari alias Ambon (25) masih dicari oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furyanto menjelaskan, awalnya, Sutarno alias Mogol membeli minuman di Warung Uni di Jalan Ragunan Gang Bima, Pasar Minggu, diperkirakan sebanyak 10 botol bermerk Mansion dan Vodka.

Minuman itu kemudian dioplos dengan minuman bersoda lainnya dan kemudian diminum secara bergiliran di emperan toko di Jalan Raya Pasar Minggu pada Rabu 9 Oktober malam. Kemudian selang beberapa jam, mereka pindah ke emperan sebuah toko di Jalan Raya Tanjung Barat untuk menghabiskan sisa minuman yang dibeli tadi.

Belum tuntas kepuasan mereka menenggak miras, lima orang yaitu Sutarko, Sutrisno alias Kupra, Ari alias Ambon, Herman alias Uca dan Sidek melanjut minum bir sebanyak enam botol di sebuah cafe tak jauh dari tempat itu. Hingga akhirnya hari telah berganti Kamis 10 Oktober dan waktu pun menunjukan pukul 03.30 WIB, mereka pun memutuskan untuk pulang ke rumah masing-masing.

"Setelah itu, para korban muntah-muntah berwarna kuning dan badan terasa panas serta kunang-kunang. Kemudian oleh masing-masing keluarganya dibawa ke RS dan akhirnya empat orang meninggal dunia dan tiga orang masih perawatan di RS,"

Dari pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara polisi mendapatkan sejumlah barang bukti dari beberapa lokasi. Di antaranya, ditemukan dua botol minuman ringan bersoda dan empat bungkusan pil tablet tramadol HCL.

Adri menjelaskan, untuk sekarang kasus ini tengah ditangani Polsek Pasar Minggu. Dia mengatakan, untuk tersangka dalam kasus ini juga belum diketahui. "Tersangka masih dilidik," tegasnya. (Sumber)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)