Jakarta - Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri menggelar razia di sebuah klub
malam di kawasan Glodok, Jakarta Barat, Sabtu (23/11/2013) dini hari.
Razia yang dilakukan di hotel dan klub malam Crown ini menjaring 68
orang pengunjung, 3 di antaranya adalah anggota DPRD asal Bali dan
Sambas, Kalimantan Barat.
Kasubdit I Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Wiyarso mengatakan 3 anggota DPRD itu telah menjalani tes urine. Dari hasil tes urine tersebut 2 di antaranya positif narkoba.
"Sudah
kita tes urine, 1 anggota DPRD negatif dari Bali, 2 anggota DPRD asal
Sambas positif narkoba yakni AR dan S. Dari tangan AR ini kita dapati 1
butir pil ekstasi," kata Wiyarso .
Wiyarso
menambahkan, kedua anggota Dewan yang kedapatan positif dan mempunyai
barang haram ini masih diproses di Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes
Polri, Cawang, Jakarta Timur.
"Keduanya kita proses untuk investigasi dan didalami," ucap Wiyarso.