Polsek Metro Tambora Sita 1,1 Kg Shabu dan 69 Kg Ganja

Polres Kepulauan Seribu
0

Jakarta - Polsek Metro Tambora kembali meringkus tiga tersangka narkoba dalam penggerebekan di sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat, Kamis (31/10/2013) malam. Barang bukti disita dari mereka 1,1 kg shabu dan ganja seberat 69 kg.

Penangkapan ketiga tersangka berinisial, H, 32 tahun, Ga, 33 tahun, dan Ba, 40 tahun, di Bogor itu merupakan hasil pengembangan pengungkapan kasus narkoba diduga diotaki Abdullah,42, yang tewas ditembak dan mayatnya ditemukan petugas Satuan Lalintas Polres Cimahai saat operasi di Jalan Tol Padalarang, Jawa Barat, Rabu(30/10/2013) lalu. seperti dikutip dari website Humas PMJ, Jumat 01/11/2013.

Kapolsek Metro Tambora, Kompol Dedy Tabrani Sik, Msi yang dihubungi wartawan, Jumat (1/11/2013), membenarkan penangkapan ketiga tersangka yang diperkirakan masih satu jaringan dengan Abdullah. Namun mengenai barang bukti narkoba yang berhasil disita, kata Kapolsek, masih harus diteliti lebih lanjut.

"Meskipun telah berhasil menyita 69 kg ganja dan shabu seberat 1,1 kg, tapi untuk jenis narkoba terakhr ini akan dibawa dulu ke laboratorium Mabes Polri. Sebab bisa saja bukan shabu asli," kata Kapolsek.[HS]

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)