Jakarta - Aparat Kepolisian Resor Jakarta Pusat akhirnya menangkap Calon Wakil
Gubernur Maluku, Daud Sangadji. Penangkapan tersebut terkait dengan
kericuhan dan tindakan anarkisme yang terjadi di MK saat sidang
perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kepala Daerah Provinsi Maluku.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan, membenarkan mengenai kabar tersebut.
"Dibawa
untuk diminta keterangannya, soalnya dia ada di lokasi ketika
kejadian," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar
Polisi (AKBP) Tatan Dirsan, saat dihubungi, Jakarta, Kamis
(14/11/2013).
Menurut Tatan, Daud ditangkap di sebuah cafe
waralaba di Jakarta pusat sekitar pukul 18.30 WIB dan digelandang ke
Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk diminta keterangannya.
Walau
ditangkap, Tatan mengatakan status Daud adalah saksi. Dengan
ditangkapnya Daud tersebut, saksi yang diminta keterangannya oleh
penyidik berjumlah 14 orang.
"Sudah 14 orang," ujar Tatan.
Sekedar
informasi, dunia peradilan di Indonesia tercoreng akibat aksi anarkis
pendukung dalam sidang putusan ulang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
(PHPU) Kepala Daerah Provinsi Maluku.
Massa yang beringas
membanting kursi, merusak tiga buah LCD, melemparkan mikropon, dan
merusak-properti MK lainnya. Parahnya lagi, ruang sidang sidang pleno
yang notabene saat sidang masih berlangsung juga diserbu dan menjadi
sasaran amuk massa. (Sumber)