Dua peti yang berisi jenazah Aleksander Taolin (mantan ketua DPRD TTU) dan istrinya dibuang di jalan oleh sekelompok orang. |
Makam mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Aleksander Taolin, dibongkar paksa oleh sekelompok orang.
Setelah
dibongkar, mayat Taolin yang telah dikubur pada Oktober 2013 lalu di
Nekenaek, Kampung Oelolok, Kelurahan Ainiut, Kecamatan Insana, TTU, itu
dibuang begitu saja di pinggir jalan.
Bukan hanya itu, para pelaku
juga membuang peti mayat istri Aleksander yang dikubur satu lubang
dengan suaminya itu. Aksi tersebut, memunculkan amarah dari keluarga
besar Aleksander. Mereka pun melaporkan kejadian itu ke Kepolisian
Sektor (Polsek) Insana dan Polres TTU.
Empat orang keluarga
Aleksander, masing-masing Frans Taolin (adik kandung), Fredi Taolin
(anak kandung), Kela Nope (ipar) dan Frans Taneo (sepupu) kepada
Kompas.com di Kefamenanu, Rabu (11/12/2013) mengatakan, peristiwa itu
terjadi pada Selasa (10/12/2013) kemarin petang sekitar pukul 15.00
Wita.
"Sebelumnya kami sudah mendapat informasi ada sekelompok
orang yang ingin merusak kuburan ipar saya ini. Saya pun pergi mengecek
langsung ke lokasi. Sampai di kuburan, sudah ada sekitar 20 orang dengan
memegang sejumlah barang tajam, martil dan linggis (penggali). Mereka
sementara (sedang) merusak dan menggali. Saya sempat menegur mereka
untuk menghentikannya," ungkap Kela Nope.
Lanjut Kela, tegurannya
ditanggapi emosional oleh kelompok orang diketahuinya adalah keluarga
Hendrikus Y Luis. Mereka pun nyaris mengeroyok Kela dan istri serta
anak-anaknya.
"Saya kemudian meminta mereka untuk membicarakan
dengan baik-baik persoalan ini. Karena posisi saya terancam, saya pun
membiarkan mereka melanjutkan pembongkaran itu. Lalu saya pergi melapor
ke keluarga besar Taolin dan diteruskan ke polisi," jelasnya.
Sementara
itu, Frans Taolin dan Fredi Taolin mengecam tindakan pembongkaran makam
kerabatanya karena sangat tidak manusiawi. "Apapun alasannya, tindakan
ini sudah tidak bisa ditolerir lagi. Kita ingin membawa masalah ini ke
jalur hukum agar para pelaku diproses," tandas Frans diamini Fredi.
Sengketa tanah
Menurut Frans, sebenarnya persoalan ini dilatarbelakangi sengketa tanah tempat Aleksander dikubur. Tanah itu diklaim oleh Hendrikus Y Luis sebagai miliknya dengan menunjukkan bukti pohon jati yang ditanamnya pada waktu Hendrikus menjadi kepala Dinas Kehutanan TTU.
Menurut Frans, sebenarnya persoalan ini dilatarbelakangi sengketa tanah tempat Aleksander dikubur. Tanah itu diklaim oleh Hendrikus Y Luis sebagai miliknya dengan menunjukkan bukti pohon jati yang ditanamnya pada waktu Hendrikus menjadi kepala Dinas Kehutanan TTU.
"Padahal
sesungguhnya tanah itu adalah tanah milik kerajaan (Raja Taolin), yang
otomatis kami sebagai ahli waris kerajaan berhak atas tanah itu," jelas
Frans.
Dihubungi terpisah, juru bicara keluarga Hendrikus Y Luis,
Yoris Taone Masaubat mengatakan, tanah tempat dikuburnya jenazah
Aleksander Taolin itu adalah milik Hendrikus Y Luis. Jauh sebelumnya,
kata Yoris, masalah itu sudah disampaikan ke pihak Aleksander agar
segera memindahkan makam Aleksander dan istrinya dari tempat itu.
"Selama
ini areal kuburan itu sudah diberi garis polisi agar masalah sengketa
tanah ini diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi dalam perjalanan,
upaya penyelesaian proses ini tidak berjalan, sehingga keluarga
mengambil langkah mengembalikan jenazah ke keluarganya," ujarnya
singkat.