Kemarahan Sahal, lelaki bersorban yang direkam memaki-maki polisi Polres Kabupaten Karawang, dalam razia Operasi Zebra Logaya 2013, pekan lalu, ditetapkan menjadi tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, AKP Mirza Maulana, mengatakan, Kamis, Sahal baru pertama kali dipanggil Rabu kemarin (11/12).

Pada pemanggilan pertama yang dilakukan untuk pemeriksaan itu, yang bersangkutan langsung ditetapkan tersangka dalam kasus penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Dari keterangan saksi yang berjumlah delapan orang serta alat bukti, sudah cukup kuat pria bersorban itu ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Menurut Maulana, pemeriksaan kasus itu dilakukan atas dasar laporan Kepala Unit Kecelakaan Lalu-lintas Polres Karawang, Inspektur Satu Polis Heri Nurcahyo, yang memimpin Operasi Zebra Lodaya pada 5 Desember lalu.