Pengadilan TIPIKOR Gelar Sidang Korupsi Genset di Pulau Seribu

Polres Kepulauan Seribu
0

Ilustrasi.
polreskepulauanseribu.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/2/2014) mengadili terdakwa ibu dan anak yakni Hospita dan Rafael Pahotan dari PT Julaga Sinar Cemerlang. Keduanya merupakan terdakwa dalam kasus korupsi pemeliharaan 16 genset di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
 
Ibu dan anak yang menjadi terdakwa tersebut merupakan pemilik perusahaan swasta  yang merupakan sebagai rekanan Pemrov DKI Jakarta yakni UPT Kelistrikan Kepulauan Seribu. Keduanya diduga melakukan korupsi dalam pemeliharaan 16 unit genset di Kepulauan Seribu dengan cara tidak menyelesaikan pemeliharaan genset sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,3 milyar.

Dalam struktur di perusahaan PT Julaga Sinar Cemerlang Hospita menjabat sebagai Direktur Utama, sementara anaknya Rafael Pohotan merupakan direktur keuangan. Keduanya merupakan rekanan dari UPT Kelistrikan Kepulauan Seribu. Dalam sidang lanjutan kali ini, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan salah seorang saksi yakni Soter yang tak lain sebagai pegawai di perusahaan milik kedua terdakwa tersebut.
 
Soter dalam kesaksianya mengaku, diperintah oleh terdakwa Rafael untuk menemui pihak UPT Kelistrikan Kepulauan Seribu. Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa pekerjaan pemeliharaan 16 unit genset di wilayah Kepulauan Seribu itu belum selesai, sehingga ia diminta untuk bertemu dengan bagian pengawas. "Dari pertemuan itu akhirnya terjadilah komunikasi saya dengan pengawas dalam pembahasanya kita sepakati untuk dihentikan pemeliharaan genset gitu pak majelis hakim," tutur Soter.

Selain kedua terdakwa, dalam perkara ini, JPU KPK telah menetapkan tiga tersangka lainya dalam perkara korupsi yang menelan kerugian uang negara sebesar Rp 1.3 milyar. Ketiga tersangka tersebut diantaranya Pelaksana Lapangan PT Julaga Sinar Cemerlang, Soter. Kepala UPT Kelistrikan Kepulauan Seribu, Mursalin Muhayang dan Kepala Seksi Perawatan Kelistrikan Kepulauan Seribu, Susilo Budi. 

(Sumber) 

Tags

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)