Bupati dan Kapolres serta Danramil Kepulauan Seribu Jembatani Musyawarah Warga Pulau Pari Dengan PT Bumi Pari

Polres Kepulauan Seribu
3

polreskepulauanseribu.com - Selasa 29/9/15 bertempat di Saung Pantai Pasir Perawan Pulau Pari Kepulauan Seribu Selatan telah berlangsung acara musyawarah antara Warga Pulau Pari dengan PT Bumi Pari terkait pembangunan Resort di Pulau Pari oleh PT Bumi Pari.

Hadir dalam acara musyawarah tersebut adalah Bupati Kep Seribu Bpk H Budi Utomo SH MH, Kapolres Kep Seribu AKBP John Weynart Hutagalung Sik, Danramil Kepulauan Seribu Mayor TNI Sumitro, Camat Kep Seribu Selatan Bpk Arif Wibowo, Lurah Pulau Pari Bkp H Murta'a, perwakilan PT Bumi Pari, LSM IFC Jakarta Intan Sari Geny SE, Ketua LMK Pulau Pari dan Warga Pulau Pari.

Bupati Kepulauan Seribu yang berbicara di pertemuan tersebut mengatakan " Intinya kami Jajaran Kabupaten ingin menyelesaikan masalah di Pulau Pari, kami ingin pimpinan PT Bumi Pari hadir dan duduk bersama dengan warga Pulau Pari karena masih banyak yang harus kita diskusikan, saya minta PT Bumi Pari menyampaikan ke Warga Pulau Pari tentang apa yang akan dilakukan terhadap tanahnya yang berada di Pulau Pari agar Warga dapat mengerti dan paham, selama ini warga Pulau Pari belum pernah diajak bersama-sama untuk membangun Pulau Pari oleh PT Bumi Pari, saya minta agar warga mau mematuhi aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh kita bersama dan terakhir saya tidak mau dengar ada pihak-pihak yang secara sengaja untuk mengintimidasi warga Pulau Pari" ujarnya.

Ditempat yang sama Kapolres Kepulauan Seribu AKBP John Weynart Hutagalung Sik berbicara bahwa " saya merasa terhormat bisa hadir di depan masyarakat untuk pertama kalinya sejak saya dilantik menjadi Kapolres Kep Seribu, Aspek keamanan sesuai hukum yang berlaku ada pada kami, ketika ada potensi gangguan Kamtibmas kami yang menangani. Pertemuan kali ini saya sangat mengapresiasi agar kita semua saling mengenal satu sama lain, kepada masyarakat saya mengharapkan untuk percaya bahwa Bupati dan Kapolres hanya berpihak kepada kebenaran dan keadilan. Untuk masalah Problem Solving diluar hukum dapat diatasi oleh Bupati dan di Back Up oleh saya, apabila sudah sampai keranah hukum saya selaku Kapolres yang akan menanganinya" tandasnya.

Danramil Kep Seribu yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan " jangan pernah meragukan pemimpin yang ada di depan kita. Seberat apapun masalahnya, jika kita mau duduk bersama pasti akan ada solusi yang baik untuk kita semua. Jalur hukum adalah jalan yang paling akhir dan kalau bisa jangan sampai ke ranah hukum" katanya.

Intan Sari Geny SE yang hadir sebagai perwakilan dari LSM IFC Jakarta mengatakan " minimal kita sudah bisa bertemu dengan para pemimpin dan rival kita (PT Bumi Pari). Hari ini agenda kami seharusnya menuju ke Kantor Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan unras disana terkait masalah ini, namun karena ada Itikad baik dari Pak Bupati maka kami batalkan niat bkami untuk Unras ke Balaikota DKI Jakarta. Ini bukan untuk kepentingan pribadi namun lebih untuk kepentingan warga Pulau Pari" pungkasnya di depan warga dan unsur Muspikab. 

Setelah dari Unsur Muspikab dan LSM berbicara, selanjutnya giliran dari PT Bumi Pari yang diwakilkan oleh Bambang Suryono menjelaskan bahwa "tidak ada niat jelek dari kami, dan kami ingin bersama-sama dengan warga Pulau Pari untuk membangun Pulau Pari, jadi kami mengharapkan kepada warga Pulau Pari untuk jangan ada penafsiran yang tidak-tidak terhadap kami. Kami berda disini dengan niat baik, yang menjadi masalah adalah karena kurangnya sosialisasi dan komunikasi dengan warga Pulau Pari. Jika ada sesuatu yang mengganjal dan tidak berkenan, maka sampaikanlah kepada kami melalui perwakilan untuk datang menemui kami agar kita bisa bersama-sama untuk berdiskusi" jelasnya kepada warga Pulau Pari.

Musyawarah tersebut adalah pertemuan awal antara pihak PT Bumi Pari dengan pihak warga Pulau Pari yang dimediasi oleh Bupati dan Kapolres Kepulauan Seribu, karena PT Bumi Pari tidak bisa menghadirkan pimpinan perusahaan yang dapat langsung menentukan keputusan, maka akan dibuat jadwal ulang pertemuan tersebut.

Pertemuan lanjutan akan dilaksanakan di Kantor penghubung Kabupaten Kepulauan Seribu di gedung Mitra Praja yang berada di Sunter Jakarta Utara dan diharapkan akan dihadiri oleh pimpinan PT Bumi Pari. Selama belum ada kesepakatan antara warga Pulau Pari dengan PT Bumi Pari, bahwa dari pihak Bumi Pari tidak boleh melakukan intervensi melalui tenaga keamanan PT Bumi Pari.
(Tim Redaksi)

 

Post a Comment

3Comments

Post a Comment