Tak Kantongi Izin, Pembangunan Homestay di Atas Laut di Hentikan

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0
Homestay di Atas Laut Pulau Kelapa Akan Dibongkar  

Polreskepulauanseribu.com - Lurah Pulau Kelapa, Muhammad Yani menegaskan, pembangunan homestay milik salah seorang pengusaha travel yang dibangun di atas laut sudah dihentikan. Pasalnya, pemilik belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan tidak perna melapor kepada pihak kelurahan.

"Pembangunan sudah kami stop. Tidak ada pekerjaan lagi sekarang. Kami tidak pernah mendapatkan laporan dan tidak tahu juga berapa luas lahannya, makanya kita hentikan atas instruksi Pak Wakil Bupati," ungkap Muhammad Yani, Senin (30/05/2016).

Yani mengatakan, warga Pulau Kelapa pun medukung penghentian dan pembongkaran karena proyek homestay tersebut merupakan milik pribadi bukan untuk kepentingan masyarakat setempat.

Sementara itu, Abdullah, Kasatlak PTSP Kelurahan Pulau Kelapa mengatakan, bangunan di atas laut yang akan dijadikan homestay belum mengurus perizinan sampai saat ini ke PTSP.

"Surat permohonannya pun juga belum kami terima. Pembangunan di atas laut sudah termasuk reklamasi jadi harus urus ke BPTSP DKI. Jika ada etika baik kita akan bantu selama itu benar dan tidak menyalahi aturan," tandasnya. 

" Pak Lurah sudah menghubungi kami, kamipun segera memerintahkan anggota untuk segera membantu emberikan pengamanan agar tida terjadi hl-hak yang tidak di inginkan " ujar Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Akp Fredy Yudha Satria.

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)