Cek Kerapihan Dan Sikap Tampang Anggotanya, Kapolres Kepulauan Seribu Tekankan Berpenampilan Sesuai Dengan Aturan

Arif
0

polreskepulauanseribu.com - Sebagai bentuk meningkatkan kedisiplinan dan penampilan sikap tampang anggota Polres Kepulauan Seribu saat sedang melayani masyarakat, Kapolres Kepulauan Seribu cek kerapian anggotanya.

Setiap anggota Kepolisian harus memiliki penampilan yang rapih seperti cara berpakaian, rambut tidak boleh gondrong serta tidak boleh berjenggot. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kepulauan Seribu AKBP John Weynart Hutagalung Sik saat sedang memeriksa kerapian anggotanya sesudah melaksanakan apel pagi.

"Intinya para anggota yang keseharian tugasnya menggunakan seragam, terkecuali anggota reskrim dan intel yang berpakaian preman tidak masalah memiliki rambut gondrong ataupun memelihara jenggotnya. Kebanyakan pelanggaran mengenai kerapian dan sikap tampang ditemukan dari anggota yang berseragam dinas, mulai dari masalah rambut yang gondrong serta modelnya macam-macam. Padahal anggota tersebut sudah mengetahui tentang aturan mengenai kerapiannya sesuai dengan aturan yang berlaku" Ujar AKBP John, Selasa (21-06).

(Humas Res1000)



Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)