Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Seribu Ikuti Rapat Mendadak Yang digelar Pemkab Kepulauan Seribu

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0

Polreskepulauanseribu.com - Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo mengundang seluruh Staffdan Lurah untuk gelar rapat mendadak terkait Musibah yang menimpa Ahmad Fazry bocah 12 tahun korban meninggal akibat tersambar Seep Boat saat berenang di Pulau Tidung
Kejadian meninggalnya siswa Smp tersebut mendapat perhatian serius dari Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo. Ia menginstruksikan Lurah Pulau Tidung, Fadli segera membuat rambu-rambu larangan di zona titik rawan di lokasi Jembatan Cinta.
"Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan semoga diberikan keikhlasan dan kesabaran. Lurah harus segera buat plang larangan," tegas Budi Utomo, Sabtu (17/09/2016). 


Ia menambahkan, kejadian ini bukan baru pertama kali, tapi sempat juga beberapa bulan lalu. Jadi Lurah sebagai kepala wilayah harus punya inovasi, karena ini tamparan buat pariwisata Kepulauan Seribu.



"Pasang plang larangan di beberapa titik mana saja yang untuk spot menyelam, banana boat, snorkeling dan lainnya. Sehingga pemilik waterspot juga tahu jalur mana saja yang boleh di lalui," ujarnya.
Selain itu, segera minta Kepolisian untuk mengecek untuk diketahui unsur kelalainnya dimana.  Kapten speed boat tersebut agar bertanggung jawab dan travel wisata harus memberikan bantuan kepada keluarga korban ujar Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Seribu Briptu Teguh Wicaksono menirukan ucapan Bupati saat dihubungi Humas Polres Kepulauan Seribu



"Polisi akan buat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilapangan dan kita akan carikan bantuan uang duka dan travel juga harus kasih bantuan kepada keluarga korban," pungkasnya

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)