Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Bersama PTSP Kepulauan Seribu Melakukan Pendataan Homestay

Arif
0

polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa, Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Briptu Vaisal Lasih bersama Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melakukan pendataan ulang terhadap pemilik homestay di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu. Kamis, (20/10).

Pendataan yang dilakukan PTSP bertujuan untuk pendaftaran usaha pariwisata yang berada diwilayah Pulau Untung Jawa, dan yang melibatkan beberapa instansi diantaranya, UPPD,  Dinas Pariwisata, Satpol PP, Kelurahan Pulau Untung Jawa, dan Bhabinkamtibmas.

Karena selama ini kebanyakan dari pemilik homestay tidak memiliki ijin usaha. Untuk itu, Pemerintah Kabupatan Kepulauan Seribu memberikan pelayanan door to door sistem untuk melakukan pendataan dan pemberian formulir pendaftaran kepada para pemilik homestay.

"Kami berikan formulir untuk pendaftaran ijin usaha kepada para pemilik homestay, kalau ada kurang jelas silahkan datang ke PTSP" Ujar Hasanudin, Kepala PTSP Kelurahan Pulau Untung Jawa.

(Humas KSS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)