polreskepulauanseribu.com - Selasa
(01/11), diruang tiga Pilar Kelurahan Pulau Panggang, bhabinkamtibmas Pulau
Panggang Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Brigadir
Suhendi bersama dengan Babinsa Pulau Panggang dan Satpol PP Kelurahan Pulau Panggang,
Kepulauan Seribu Utara, menangani problem solving antara Adnan, pekerjaan
buruh, dan Jay seorang siswa kelas VI SDN 01 Pulau Panggang.
Pertikaian terjadi ketika Jay
iseng iseng mengintip – intip rumah Adnan secara diam – diam, secara spontan
Adnan meludah kearah Jay dan akhirnya mengenai kepala Jay. Tidak terima
diludahi, kemudian Jay menendang pintu rumah Adnan berkali – kali. Dengan emosi
Adnan keluar dari rumah dan menampar Jay hingga jatuh tersungkur.
Jay pulang dengan luka ringan di bagian
kepala dan melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya. Merasa tidak adil,
orang tua melaporkan Adnan ke kantor Polsubsektor Pulau Panggang, Polsek
Kepulauan Seribu.
“Laporannya langsung kita terima
dan selanjutnya kita panggil terlapor untuk dimintai keterangan. Setelah itu
kita mediasi dan diperoleh hasil bahwa kasus ini diselesaikan secara
musyawarah. Maka kita lakukan problem solving untuk menyelesaikan permasalahan
tersebut.” Jelas Suhendi.
Keduanya sepakat tidak akan
mengulangi perbuatannya lagi. Dan kesapakatan tersebut dinyatakan didalam
perjanjian tertulis yang ditanda tangani diatas materai.
(Humas KSU)
