polreskepulauanseribu.com - Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara merupakan pulau penduduk yang
dipadati setidaknya 6000 orang yang merupakan warga asli pulau. Mayoritas penduduknya
beragama Islam dan juga berprofesi sebagai nelayan.
Untuk memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di Pulau Panggang,
Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu mendirikan Polsubsektor Pulau
Panggang yang dibangun di dermaga Pulau Panggang.
“Polsek Kepulauan Seribu Utara memiliki wilayah perairan, itu artinya
setiap pulau – pulau dipisahkan oleh lautan yang luas. Untuk pelayanan kepada
masyarakat Polsek Kepulauan Seribu telah mendirikan beberapa Polsubsektor di
pulau- pulau penduduk.” Ujar Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fredy Yudha
Satria S.ST saat berkunjung ke polsubsektor Pulau Panggang, Sabtu (10/12).
Polsubsektor Pulau Panggang menaungi dua pulau penduduk, yaitu Pulau
Panggang dan Pulau Pramuka. Kedua pulau tersebut memang terpisah lautan namun
jaraknya tidak terlalu jauh. Masyarakat biasanya menggunakan kapal kayu kecil
untuk menyeberangi kedua pulau tersebut. Waktu yang ditempuh relatif singkat,
hanya sekitar 10 menit.
(Humas KSU)