polreskepulauanseribu.com - Teliti dalam
pemeriksaan barang – barang bawaan penumpang kapal merupakan salah satu cara
untuk menangkap pengguna ataupun pengedar narkoba yang akan masuk ke wilayah
hukum Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu. Pemeriksaaan
harus dimulai dari
tas hingga dompet, semuanya tidak akan
luput dari pemeriksaan.
“Biasanya mereka menyelipkan
narkoba ditempat tersembunyi, disitulah polisi harus teliti.” Jelas Kapolsek Kepulauan Seribu Utara
AKP Fredy Yudha Satria, S.ST saat memimpin giat
Cipkon
di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara, Minggu (05/03/2017).
Pemeriksaan barang bawaan
penumpang merupakan salah satu bentuk pencegahan peredaran narkoba yang
dilakukan oleh anggota polisi saat pelaksanaan giat cipkon. Pemeriksaan
tersebut dilakukan secara selektif yang artinya hanya penumpang yang dicurigai
yang akan dperiksa.
“Karena banyaknya jumlah penumpang
yang kadang bisa mencapai 500 penumpang perkapal maka kita lakukan metode
selektif dalam pemeriksaan.” Kata AKP Fredy Yudha.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan
terhadap barang bawaan penumpang,
namun dalam cipkon, anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Polres Kepulauan
Seribu yang melaksanakan giat cipkon di Pulau Pramuka memberikan pelayanan
berupa bantuan kepada penumpang yang turun dari kapal dan juga memberikan
informasi wisata.
(Humas KSU)