Polreskepulaunseribu.com - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Seribu dalam mempermudah pembuatan akta kelahiran bagi anak yang baru lahir.
"Petugas kita akan datang meminta kelengkapan administrasi. Jika lengkap hari itu juga langsung jadi akta kelahiran bayi tersebut," ujarnya, Jumat (24/3).Kepala Suku Dinas Dukcapil Kepulauan Seribu, Rosnany mengatakan, bentuk kerjasama yang dijalin melalui informasi dari bidan adanya anak yang baru lahir.
Dikatakannya, kerjasama baru terjalin dengan RSUD, kedepan akan dilakukan dengan Puskesmas di Kelurahan dan Kecamatan untuk mempermudah kerja dan mewujudkan tercapainya 100 persen akta kelahiran bagi warga Pulau Seribu.
Pada kesempatan yang sama Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Polres Kepulauan Seribu Brigadir Marwansyah menyampaikan pesan Mendagri Tjahjo Kumolo bahwa telah disampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Proses administrasi kependudukan, mulai dari membuat akte kelahiran sampai e-KTP gratis. Jangan mau kalau ada oknum yang meminta biaya dengan dalih apapun, termasuk sumbangan sukarela.
"Di Indonesia wajib punya akte kelahiran, anak-anak punya KTP anak, dewasa wajib punya e-KTP, semuanya itu gratis tanpa dipungut biaya," tegas Marwansyah di Jakarta, Jumat
"Di Indonesia wajib punya akte kelahiran, anak-anak punya KTP anak, dewasa wajib punya e-KTP, semuanya itu gratis tanpa dipungut biaya," tegas Marwansyah di Jakarta, Jumat
"Dari 25.829 jiwa penduduk, sudah 97,77 persen memiliki akta kelahiran, yang tertinggal karena ada persyaratan yang belum lengkap," tandasnya.
(Humas Res KS)
