polreskepuauanseribu.com - Kepala Kepolisian Resort Kepulauan Seribu AKBP Boy Rando Simanjuntak Sik, M.Si memberikan pengarahan kepada petugas pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Bhabinkamtibmas dan para Perwira jajaran Polres Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (15/04).
Dalam kegiatan pengarahan tersebut, turut dihadiri oleh Waka Polres Kepulauan Seribu, para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Kepulauan Seribu. Adapun tujuan dilaksanakannya pengarahan oleh Kapolres adalah sebagai bentuk agar para petugas TPS dapat mengerti akan tugas dan tanggung jawabnya selama melakukan pengamanan pemungutan suara Pilkada.
"Saya sampaikan kepada rekan - rekan yang melakukan pengamanan di TPS agar mewaspadai segala kegiatan yang berunsur sara, para petugas TPS sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara agar melakukan koordinasi dengan petugas KPPS dan menganalisa perkembangan situasi terakhir. Jangan ada petugas pengamanan TPS yang berbuat kesalahan. Awasi penghitungan suara dengan cermat agar terhindar dari kecurangan dan Petugas pengamanan TPS dinyatakan selesai apabila kotak suara sudah sampai di PPK" kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Boy Rando Simanjuntak Sik, M.Si.
Selain para petugas Pengamanan TPS, Kapolres juga menyampaikan kepada anggota Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Kepulauan Seribu agar menyampaikan himbauan - himbauan dan sosialisasi kamtibmas untuk mengantisipasi adanya black campaign, poltik uang dan serangan fajar jelang pelaksanaan pemungutan suara.
(Humas Polres Kepulauan Seribu)