Polreskepulauanseribu.com - Untuk menghindarikejadian kecelakaan laut, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Kepolisian Resort Kepulauan Seribu dipimpin Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fredy Yudha Satria, S.ST melaksanakan Patroli pemeriksaan Kapal angkutan barang dan penumpang dengan sasaran alat keselamatan, kelengkapan surat-suarat dan muatan Kapal Ojek yang melebihi kapasitas angkut penumpang yang beroperasional di wilayah Perairan Kepulauan Seribu Utara, Jumat (16/06)
Dalam Patroli ini, Kapolsek Kepulauan Seribu Utara dibantu anggota Satuan Polisi Air Kepolisian Resort Kepulauan Seribu memberikan teguran dan imbauan kepada setiap Nahkoda kapal untuk memperhatikan alat keselamatan, kapasitas penumpang serta sarana alat komunikasi berikut kelengkapan jumlah Life Jacket yang sesuai dengan kapasitas angkut penumpang. Sebab, Nahkoda kapal akan bertanggung jawab penuh untuk keselamatan perjalanan pelayaran kapal yang dikemudikannya.
Ajun Komisaris Polisi Fredy Yudha S.ST menuturkan, dalam Patroli kali ini kami memberikan teguran keras tentang kelengkapan surat-surat pelayaran dan jumlah Life Jacket kepada Nahkoda kapal KM Ratu Serinding, KM Bima Sakti, KM Simponi dan KM Sinar Harapan yang beroperasional dari Muara Angke menuju Kepulauan Seribu.
“Kami juga menegur keras terhadap Kapal ojeg dari Tanjung Pasir yang menuju ke berbagai wilayah Kepulauan Seribu. Kegiatan Patroli akan terus kami lakukan untuk mencegah terjadinya laka laut yang terjadi akibat Overload penumpang dan minimnya sarana keselamatan pelayaran berkaitan pula akan dilaksanakannya Operasi Ramadniya Jaya 2017 dimana libur lebaran diprediksikan kunjungan wisatawan ke Pulau Seribu meningkat,” jelasnya
Sementara itu Kepala Kepolisian Resort Kepulauan Seribu, Ajun Komisaris Besar Polisi Boy Rando Simanjutak, Sik. M.Si , mengatakan sebagai personel Kepolisian yang wilayahnya sebagian besar merupakan perairan tidak akan membiarkan kapal-kapal yang melanggar peraturan dan mengakibatkan terjadinya kehilangan nyawa.
(Humas Res KS)