polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibmas Pulau Panggang, Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Suhendi mengikuti giat
peninjauan lokasi yang akan dibangun RPTRA di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu
Utara, Senin (17/07).
Bersama denga Kasie Ekbang Pulau
Panggang Bpk Fadil, Bripka Suhendi dan rombongan bersama – sama meninjau lokasi
yang akan dijadikan RPTRA Pulau Panggang.
Lokasi yang dipilih merupakan
lokasi yang strategis, yang artinya merupakan lokasi yang bisa dijadikan tempat
bermain dan belajar anak nantinya. Rencananya lokasi akan berada di pinggir
pantai di Pulau Panggang.
“RPTRA Pulau Panggang akan segera
dibangun setelah peninjauan ini. Pemerintah sudah menetapkan dan kemungkinan
akan dibangun dalam jangka waktu sebulan atau dua bulan kedepan.” Kata Bripka
Suhendi saat pelaksanaan peninjauan lokasi RPTRA.
Bripka Suhendi menambahkan bahwa
pemerintah mencari lokasi RPTRA yang strategis guna menunjang kenyamanan dan
juga keamanan bermain anak nantinya. Diharapkan anak dan warga dapat
memanfaatkan RPTRA nanti dengan baik sesuai dengan fungsinya.
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
atau juga dikenal dengan singkatan RPTRA adalah konsep ruang publik berupa
ruang terbuka hijau atau taman yang dilengkapi dengan berbagai permainan
menarik, pengawasan CCTV, dan ruangan-ruangan yang melayani kepentingan
komuniti yang ada di sekitar RPTRA tersebut, seperti ruang perpustakaan, PKK Mart,
ruang laktasi, dan lainnya. RPTRA juga dibangun tidak di posisi strategis,
namun berada di tengah pemukiman warga, terutama lapisan bawah dan padat
penduduk, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh warga di sekitar.
(Humas KSU)
