Bhabinkamtibmas Pulau Tidung menghadiri giat Sosialisasi Dari Dirjen Perhubungan Laut.

Anonymous
0
⁠⁠⁠


Polreskepulauanseribu.com - Bertempat di ruag kantor pelabuhan Pulau Tidung, Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu menghadiri giat pemerintahan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakan sosialisasi Peraturan Dirjen Perhubungan Laut tentang Petunjuk Kapal Tradisional Pengangkut Penumpang kepada para Pemilik, Nahkoda dan ABK Kapal Penumpang Tradisional (Fery/Ojek). Rabu (19/07/2017).

Giat sosialisasi tersebut dihadiri oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta yang diwakili Kasie Pelayanan  Reny, Ditlala Kemenhub RI Syaiful, Ditkapel Kemenhub RI Yuserizal, Kepala PTSP Kelurahan Pulau Tidung Jasmani, Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Briptu Teguh Wijaksono dan anggota Polsek Kepulauan Selatan, Dekab Kepulauan Seribu A. Khadafi, Kepala KSOP Kepulauan Seribu Rian Ticen.


"Sosialisasi ini bertujuan untuk menegaskan kembali aturan-aturan tentang keselamatan pelayaran yang sudah ada dan untuk mengingatkan para nahkoda kapal dan Abk Kapal, Dirjen Perhubungan agar melaksanakan pengawasan terhadap implementasi dari aturan-aturan tersebut," Ujar Teguh

Ia menambahkan "Agar para nahkoda kapal maupun ABK kapal menaati segala aturan-aturan yang berlaku  dan ketentuan keamanan transportasi, jangan sampai overload. Sarana keselamatan pelayaran seperti ketersedian jumlah life jacket juga harus sesuai dengan jumlah daya angkut kapal," Tambahnya.

Humas KSS.


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)