Polreskepulauanseribu.com - Aparatur Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu melakukan pendataan pendatang baru di wilayahnya selama dua hari, mulai dari 13-14 Juli kemarin.
Ia mengungkapkan, di Pulau Bidadari, tercatat hanya tiga dari 33 karyawan yang ber-KTP DKI. Sementara di Pulau Ayer, dari 115 karyawan, hanya 10 di antaranya yang ber-KTP DKI."Dari 203 orang yang didata, 151 di antaranya berasal dari luar DKI. Selanjutnya mereka kita berikan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS)," ujar Ade Slamet, Lurah Pulau Untung Jawa, Rabu (19/7)
"Dari 23 karyawan di Pulau Onrust, delapan karyawan di Pulau Kelor dan Pulau Cipir semuanya ber-KTP DKI Jakarta," katanya.
Menurut Ade, hingga kini pendataan pendatang baru masih dilakukan di Pulau Untung Jawa bersama pengurus RT dan RW setempat setiap harinya.
Pendataan pendatang baru dilakukan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pendataan menurut Bripka Masito, Kapolsubsektor Pulau Untung Jawa Polres Kepulauan Seribu harus dilakukan di tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik kumpul pendatang.
"Jangankan datang untuk tinggal, menginap di rumah orang saja, ada peraturan 1x24 jam. Itu sistem deteksi dini untuk mengamankan di rumah kita. jangankan Ibu Kota negara Pulau Seribu sangat terbuka, makanya RT/RW, perangkat lurah dan camat turun sampaikan kepada warga," katanya.
Hal tersebut, katanya, supaya apabila terjadi hal-hal tertentu, pihaknya bisa langsung memberi solusi dan mengabari keluarga yang bersangkutan di daerah. Tidak hanya itu, dalam melakukan binduk, katanya, pihaknya juga harus menerapkan konsep lima tertib.
(Humas Res KS)
