Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan : Pemilik Kapal Tradisional Minta Penjualan Tiket Dikelola Dinas Perhubungan

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0


Polreskepulauanseribu.com - Para pemilik angkutan kapal tradisional (kapal ojek) meminta penjualan tiket kapal regular tujuan Kepulauan Seribu - Kali Adem, Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara di kelola langsung oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Kami minta penjualan tiket kapal reguler tidak lagi di jual perorangan, tapi menjadi kewenangan Dishub DKI," ujar Muslim, salah seorang pemilik KM Express Harapan, Jumat (21/07/2017).

Ia mengatakan, selama ini penjualan tiket kapal reguler sering disalah gunakan oknum travel. Yang seharusnya bayar full, oknum travel hanya bayar separuh harga dari tarif normal Rp 40 ribu hanya bayar Rp 15.000 - 20.000 per orangnya.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Bambang Budi Hastono, SE menyampaikan keluhan wisatawan yang berkunjung ke Pulau Seribu“terkait kapal yang ditumpangi bahwa sudah ditentukan oleh pengelola tiket, tidak boleh naik kapal milik warga Pulau Untung Jawa. Jadi, kita harus menunggu kapal Paguyuban datang, meskipun harus menunggu berjam-jam,” ujar Bambang menirukan Junaidi wisatawan asal Jakarta

 >Foto : Saeful Bahri

"Selain penjualan tiket, alat keselamatan dan kafasitas penumpang harus di atur, sehingga penumpang nyaman dan aman,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Renny Dwi Astuty, Kepala Bidang Transportasi Perairan dan Udara, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti permintaan pemilik kapal ojek tradisional Kepulauan Seribu.

"Soal pengelolaan tiket dan tarif penumpang kami terima aspirasi mereka. Saat ini, dalam proses kajian," tandasnya

(Humas Res KS)



Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)