Kasubbag Humas Polres Kepulauan Seribu Jadi Narasumber Quick Wins Program I

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0

Polreskepulauanseribu.com - Satuan Polisi Perairan Polres Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan Quick Wins Program I tentang kelompok - kelompok Paham Radikalisme dan Anti Pancasila yang digelar di Balai Pertemuan Warga Pulau Payung, RT 06/04 Kel Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (19/07)

Dalam kegiatan Quick Wins Program I tentang kelompok - kelompok faham Radikalisme dan Anti Pancasila dihadiri oleh Ketua RT 6/4 Pulau Payung Ibu Siti Rohmah, Tokoh Masyarakat Bapak Mursalim, Tokoh Agama Ust. Jumal, Kasat Polair Polres Kepulauan Seribu AKP Zaroki SH, Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Polsek Kepulauan Seribu Selatan Briptu Teguh Wicaksono, bertindak sebagai narasumber adalah Kasubbag Humas Polres Kepulauan Seribu IPTU Ferry Budiharso, SE

Kegiatan pelaksanaan Quick Wins Program I tentang kelompok - kelompok faham Radikalisme dan Anti Pancasila dibuka oleh Kasat Polair Polres Kepulauan Seribu AKP Zaroki SH dalam sambutannya memberikan pengertian tentang kelompok - kelompok Faham Radikalisme dan Anti Pancasila. 

"Kami mengajak peran dari seluruh lapisan masyarakat pulau Untung Jawa untuk menjauhi dan melaporkan kepada petugas apabila terdapat kelompok - kelompok yang terindikasi mengajak atau memberikan pemahaman radikalisme dan anti Pancasila di Pulau Payung ini. Marilah kita jaga NKRI ini dari kelompok - kelompok yang mempunyai misi untuk memecah belah persatuan dan kesatuan melalui pemahaman Radikalisme serta anti Pancasila" ujar AKP Zaroki SH.


Ditempat yang sama, narasumber Kasubbag Humas Polres Kepulauan Seribu IPTU Ferry Budiharso, SE menyampaikan beberapa berita terkait keterbukaan informasi publik antara lain Perpu No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE

"Kita ketahui bersama selama terjadinya teror di Indonesia biasa yang melakukan tersebut disusupi dengan ajaran Jihad (mati Syahid) jangan sampai kita terpengaruh dengan hal tersebut dan mengajak masyarakat agar terlebih dahulu mengerti apa itu arti sesungguhnya dari Jihad.

Semakin maraknya kejadian teror dan kegiatan sparatis yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan mengatasnamakan organisasi masyarakat oleh sebab itu pemerintah mengesahkan Peraturan perundang-undangan yang mengatur organisasi kemasyarakatan.

Diakhir kegiatan Quick Wins Program I tentang kelompok - kelompok faham Radikalisme dan Anti Pancasila di pulau Untung Jawa, Sat Polair Polres Kepulauan Seribu juga memberikan sarana kontak berupa Bendera Merah Putih, Peralatan Sholat, perlengkapan olahraga bola Volly dan sembako terhadap masyarakat Pulau Payung, Kepulauan Seribu Selatan.

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)