polreskepulauanseribu.com - Kapolsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Iptu Isbiyanto menghimbau
kepada anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara agar tidak menyebarkan informasi
atau berita hoax di medsos dan jejaring internet. Himbauan tersebut disampaikan
saat pelaksanaan anev mingguan di mako Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres
Kepulauan Seribu, Senin (11/09/2017).
“Anggota harus cerdas dalam
memilah informasi, sebaiknya lakukan klarifikasi terlebih dahulu ke instansi
terkait sebelum menyebarkan informasi tersebut ke orang lain.” Kata Iptu
Isbiyanto dalam anev.
Menurutnya seorang anggota polisi
tidak sepatutnya menyebarkan berita hoax kepada orang lain, terlebih kepada
masyarakat. Apalagi kalau berita tersebut mengandung unsur provokatif.
“Anggota polisi bertugas untuk
mencegah berita hoax menyebar, bukan malah membantu menyebarkannya. Dimohon
anggota agar lebih teliti lagi dalam menerima berita – berita yang sumbernya
belum jelas.” Tegas Iptu Isbiyanto kepada anggotanya.
Kapolsek meminta kepada
anggotanya agar waspada terhadap penyebaran berita atau informasi hoax atau
yang mengandung unsur provokatif. Dia menghimbau agar informasi atau berita
tersebut tidak menyebar luas atau berdampak buruk kepada masyarakat atau
seseorang.
(Humas KSU)