polreskepulauanseribu.com - Bertempat di RPTRA Tidung Ceria, Kapolsubsektor Pulau Tidung Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu Bripka Toni menghadiri acara Peresmian RPTRA Tidung Ceria melalui Teleconfrence dengan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Selasa (10/10/2017). Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Sudin Perumahan Kepulauan Seribu, Camat Kepulauan Seribu Selatan, Lurah Pulau Tidung,Kapolsubsektor, Ka Sekolah dari SD sampai SMK, anggota Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Satpol PP, LMK dan FKDM, Seluruh Ketua RT dan RW, Ibu - ibu PKK, serta tokoh agama dan tokoh mayarakat Pulau Tidung.
"Gedung RPTRA di wilayah Kepulauan Seribu ada 5 titik. Terutama yg dipusatkan di pulau tidung dan yg lain ada di pulau kelapa. Pulau panggang. Pulau lancang. Pulau harapan. Gubernur Provinsi DKI Jakarta meresmikan secara serentak 100 RPTRA di Monas Jakarta Pusat. Kepulauan Seribu mesti bangga karena 5 dari RPTRA yang diresmikan berada di Pulau Seribu. Sekarang tugas kita warga Kepulauan Seribu khususnya di Pulau Tidung untuk menjaga RPTRA ini agar tetap bersih dan dapat dimanfaatkan sebagai sarana belajar anak." Ujar Bapak Rommel Pasaribu selaku Sudin Perumahan Kepulauan Seribu saat memberikan sambutannya.
"Tahun ini telah kita bangun 5 titik RPTRA di wilayah Kepulauan Seribu terdiri dari Pulau Tidung, Pulau Panggang, Pulau Kelapa, Pulau Harapan, dan Pulau Lancang. Kita berharap masyarakat Kepulauan Seribu dapat menjaga RPTRA ini dari segi manapun terutama dari segi kebersihan. Karena dengan bersihnya lingkungan RPTRA ini, akan berimbas pada kenyamanan yang akan dirasakan masyarakat dalam beraktivitas di lingkungan RPTRA tersebut. Semoga dengan dibangunnya RPTRA di wilayah Kepulauan Seribu dapat bermanfaat sebagai sarana belajar anak. Penting halnya bagi para orang tua untuk selalu menghimbau anaknya agar menjaga kebersihan di lingkungan RPTRA." Ucap Bapak Ismer Harahap selaku Wakil Bupati Kepulauan Seribu dalam memberikan sambutannya.
Dibangunnya RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) di wilayah DKI Jakarta dimaksudkan agar anak dapat melakukan pembelajaran dengan sarana RPTRA tersebut. Untuk diketahui bersama proses pembangunan RPTRA melibatkan masyarakat sekitar. Bahkan perawatan taman juga dilakukan oleh masyarakat di sekitar RPTRA dan dikordinir oleh ibu-ibu PKK. Sederhananya, RPTRA memosisikan warga sebagai pemilik dan pengelola taman, bukan sekidar penikmat taman.
(Humas Polres Kepulauan Seribu)