Dua Kardus Penuh Minuman Keras Disita Petugas Cipkon Pulau Harapan

dhidie27
0

polreskepulauanseribu.comPetugas Cipkon Polsek Kepulauan Seribu Utara  dan Satpol PP menyita dua buah dus berisi minuman keras saat pelaksanaan giat cipkon di dermaga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Selasa (16/01).

Miras tersebut dibawa oleh dua orang penumpang yang masing – masing berinisial RS dan H. Dalam pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh petugas cipkon dermaga Pulau Pramuka didapatkan mereka membawa barang haram tersebut.

Selanjutnya petugas menyita miras tersebut dan membawa tersangka untuk ditanyakan identitas dan keterangan lainnya.


“Tersangka yang membawa miras telah kami catat identitasnya, dan telah kami tahan untuk kita tanya maksud dan tujuannya. Kami juga memberikan teguran keras epada mereka untuk tidak membawa miras ke wilayah Kepulauan Seribu Utara ini lagi. Jika mereka kedapatan membawa miras kembali, maka akan kami tindak dengan tegas.” Ujar Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Isbiyanto.

Mereka mengaku bahwa miras tersebut akan mereka konsumsi sendiri saat mereka kemping di wilayah Pulau Pramuka. Namun petugas akan mendalami motif mereka tersebut.


Saat pemeriksaan dilakukan tes urine untuk mendeteksi adanya penggunaan narkoba oleh tersangka, namun hasilnya negatif.





(Humas KSU)



Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)