Polreskepulauanseribu.com - Dalam rangka
mengantisipasi adanya pelanggaran pidana melalui media sosial pada Pilkada
serentak 2018 dan Pesta Demokrasi 2019, jajaran Polres Kepulauan Seribu melalui personil Bhabinkamtibmas
mensosialisasikan dan membagikan brosur himbauan untuk stop isu sara, politik uang,
kampanye hitam serta ujaran kebencian untuk menjaga Pilkada serentak yang aman
dan damai.
Seperti yang dilakukan oleh anggota
Bhabinkamtibmas pulau Tidung Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Briptu Teguh
Wicaksono. Ia membagikan brosur dan mensosialisasikan terkait dengan stop isu
sara, politik uang, kampanye hitam, ujaran kebencian untuk menjaga Pilkada serentak
damai dan aman bagi warga, pemuda dan remaja
" Salah satu tugas pokok Polri adalah menjaga situasi yang aman dan kondusif salah satunya mensosialisasikan himbauan kamtibmas,
kami melakukan sosialisasi dan membagikan brosur yang isinya mengenai stop isu
sara, politik uang, kampanye hitam, ujaran kebencian untuk menjaga Pilkada
serentak damai dan aman. Terutama di media sosial, oleh karena itu kami dari
Polres Kepulauan Seribu mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia
sosial, berita yang belum tentu benar agar jangan dipercaya dan jangan asal
share, harus dicek terlebih dahulu sehingga tidak menimbulkan berita hoax
dikalangan masyarakat" ujar Briptu Teguh Wicaksono.
Ditempat terpisah, kapolres Kepulauan
Seribu, AKBP Victor Siagian, SIK, M.SI menambahkan "Walaupun diwilayah
Kepulauan Seribu ini tidak ada Pilkada Serentak, namun kita melakukan suatu
tindak pencegahan agar pelaksanaan Pilkada serentak 2018 berjalan aman dan
damai. Masyarakat agar jangan terpancing isu-isu maupun berita yang belum tentu
kebenarannya yang beredar di dunia maya (Medsos)" tambah kapolres.
(Humas Res KS)