polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Harapan, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres
Kepulauan Seribu, Bripka Sidik melaksanakan sambang wilayah ke Sekolah SDN 01
Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Selasa (08/05).
Bripka Sidik kemudian menemui pengurus sekolah dan juga guru - guru. Dalam sambangnya Bripka Sidik menghimbau kepada mereka agar siswa –
siswi SDN 01 Pulau Harapan tidak diperbolehkan
untuk mengendarai sepeda motor saat pergi ke sekolah.
“Sangat
berbahaya sekali bagi anak dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor, selain
dapat membahayakan dirinya sendiri juga dapat membahayakan orang lain. Oleh sebab
itu harus dilarang.” Kata Sidik dalam
himbauannya.
Menurut Guru SDN 01 Pulau Harapan,
bahwa pihak sekolah telah melarang keras para pelajar untuk menggunakan sepeda motor ke sekolah, dan memang tidak
ada yang membawa motor ke sekolah. Namun diluar pelajaran sekolah
memang masih saja ditemukan beberapa anak yang masih membandel. Tapi itupun
diluar jam sekolah.
Namun demikian
menurutnya baik didalam ataupun diluar sekolah, pihaknya akan tetap menegur
siswanya jika kedapatan mengendarai sepeda motor.
(Humas KSU)