Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu Jadi Narasumber Workshop Kekerasan Anak Di SMA 69 Pulau Pramuka

Ferry
0

Polreskepulauanseribu.com - Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Kepulauan Seribu menggelar Workshop Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan di Sekolah.
Kegiatan yang dilaksanakan di SMAN 69 Pulau Pramuka sejak  17-18 Juli ini dihadiri sejumlah instansi terkait Kepolisian dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Agung Nugroho mengatakan, workshop ini dimaksudkan agar para guru dan murid dapat memahami berbagai aturan seputar perlindungan anak, sehingga kedepan para siswa tidak lagi melakukan kekerasan atau perbuatan negatif pada siswa lainnya, dan para guru juga harus sadar akan tanggung jawabnya mendidik siswa.
“Setelah workshop ini kami berharap kepada para siswa agar menjadi agent of change dan duta anti kekerasan di sekolahnya, untuk itu kami membentuk pula Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Anak di SMAN 69 ini. Jadi bukan semata-mata menjalankan pekerjaan mengajarkan mata pelajaran, tapi memastikan anak aman dari tindak kekerasan dan bullying selama di sekolah,” kata Agung saat diundang sebagai Narasumber, Rabu (18/07/2018).
Agung pun berharap sekolah harus menjadi benteng pertama dalam mencegah kekerasan yang terjadi di masyarakat, agar tidak menular di lingkungan sekolah. 
“Anak harus diberikan pemahaman akan tindakan bullying berupa ejekan yang berakibat jatuhnya mental siswa. Ini juga merupakan kekerasan yang bersifat verbal,” tuturnya. 
Sementara itu Ketua LPAI Wardoyo menuturkan, bahwa guru juga harus berperan sebagai pelindung siswanya agar tidak menjadi korban atau pelaku perbuatan negatif. 
"Di lingkungan pendidikan itu para guru harus tahu bahwa mereka punya kewajiban untuk melindungi keselamatan siswa didik selama di sekolah dari tindakan kekerasan, baik kekerasan fisik atau psikis," paparnya.

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)