Operasi Gabungan Miras DI Pulau Harapan Sita Puluhan Miras

dhidie27
0

polreskepulauanseribu.comKanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Ipda Winarso beserta anggota Polsek Kepulauan Seribu lainnya mengikuti giat operasi gabungan pemberantasan miras yang diselenggarakan oleh Kecamatan Kepulauan Seribu Utara di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Rabu (26/09).

Operasi gabungan tersebut diikuti oleh unsur Pemda Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Koranmil , Satpol PP,RT, RW dan tokoh masyarakat setempat. Sasaran operasi yaitu warung – warung dan tempat yang dicurigai menjual miras .

Penertiban umum yang diselenggarakan berdasarkan Perda no. 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan ke warung – warung untuk mencari pedagang yang menjual minuman keras demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan di masyarakat.

Anggota gabungan akan melakukan penyitaan kepada miras yang ditemukan dalam giat razia dan penggeledahan ini. Miras yang disita kemudian akan dimusnahkan.


 “Petugas telah menemukan penjual yang masih menjual miras. Hasil giat razia yang kita lakukan kita menyita 20 botol anggur cap orang tua dan 30 kaleng bir dengan merk Bintang.” Ujar Winarso saat giat operasi gabungan di wilayah Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.

Miras yang disita selanjutnya dibawa oleh petugas untuk kemudian di data dan akan dilakukan pemusnahan dengan disaksikan oleh masyarakat. Untuk penjualnya dilakukan pemeriksaan identitas diri dan ditindak dengan cara ditegur dan dihimbau keras untuk tidak lagi menjual miras. Jika masih ditemukan masih menjual maka petugas akan memprosesnya secara hukum.






(Humas KSU)








Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)