Propam Polres Kepulauan Seribu Gelar Gaktiblin

Arif
0

polreskepulauanseribu.com - Guna mendisplinkan sikap tampang, kelengkapan seragam dinas dan kelengkapan Administrasi anggota Polri, Propam Polres Kepulauan Seribu gelar kegiatan Gaktiblin (Penegakan, Penegakan dan Disiplin) dihalaman mako Polres Kepulauan Seribu.

Dipimpin langsung oleh Wakapolres Kepulauan Seribu Kompol Tuladi didampingi Kasie Propam Polres Kepulauan Seribu Iptu Polo Sitorus SH, melaksanakan kegiatan Gaktiblin yang meliputi pemeriksaan sikap tampang anggota, kelengkapan surat-surat yang dimiliki anggota seperti KTA, SIM, KTP dan juga STNK.

"Ya benar, hari ini usai apel pagi kita lakukan Gaktiblin terhadap anggota. Sesuai dengan yang dilaporkan oleh Kasie Propam kepada Saya bahwa masih ada anggota Polres Kepulauan Seribu yang sikap tampangnya menyalahi aturan Polri, misalnya rambut bagi anggota yang berseragam masih ada yang panjang dan memelihara jenggot, padahal itu salah" ujar Wakapolres.

Selain itu, Propam Polres Kepulauan Seribu juga melakukan pengecekan kondisi senjata api yang dimiliki anggota termasuk masa berlaku surat pemegang senjata api. Senjata api dinas yang dimili oleh anggota Polri diwajibkan untuk selalu dalam kondisi bersih dan bebas karat, hal ini dimaksudkan agar senjata tidak mengalami kerusakan atau pun macet pada saat digunakan.


Wakapolres menambahkan "Kami juga menemukan masih adanya anggota yang memegang senjata api dinas namun masa berlaku surat pemegang senjata apinya sudah habis masa berlakunya, oleh karena itu langsung kita lakukan penindakan dengan menyita senjata apinya dan anggota tersebut harus mengurus atau memperpanjang suratnya terlebih dahulu" tambahnya.

(Humas Polres Kepulauan Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)