Narkoba Dan Miras Dicegah Peredarannya Melalui Pam Dermaga

dhidie27
0


polreskepulauanseribu.com Bripka Syahroni, Kapolsubsektor Pulau Panggang, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, secara rutin menggelar giat PAM dermaga di dermaga Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Jumat (27/08).

PAM dermaga dilakukan dengan memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat dan wisatawan. Dan  juga mencegah masuknya narkoba dan minuman keras ke lingkungan masyarakat di Pulau Panggang Dan sekitarnya.

Metode yang dilakukan adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawwan penumpang secara selektif.

 “PAM dermaga digelar untuk mengamankan kedatangan kapal ojek dari Jakarta. Kami juga melaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang kami curigai. Sasarannya yaitu narkoba dan minuman keras.” Kata Syahroni.


Giat yang diselenggarakan secara rutin tersebut melibatkan anggota Polsubsektor Pulau Panggang Brigadir Harun. Turut serta juga  personil dari satpol PP dan dishub Kepulauan Seribu Utara dalam PAM Dermaga.

“Narkoba dan miras merupakan kedua barang haram yang dilarang penggunaannya karena dapat merusak pribadi maupun lingkungan masyarakat. Peredarannya harus dicegah. Dengan adanya sinergitas bersama dengan aparat keamanan lainnya, kita akan mampu mencegahnya masuk ke wilayah.” Jelas Syaihul.










(Humas KSU)








Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)