polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau
Kelapa, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Utara, Bripka Sahrizal
memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjauhi
paham radikal dan anti Pancasila di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara,
Senin (21/10).
Bripka Sahrizal menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan setiap
kegiatan perorangan maupun kelompok yang menjurus kepada paham radikalisme dan
anti pancasila.
Paham radikalisme merupakan paham yang dibuat
oleh suatu kelompok atau golongan yang ingin merubah atau memperbaharui keadaan
sosial ataupun politik suatu negara dengan menggunakan cara – cara paksaan dan
kekerasan.
“Radikalisme
berasal dari fanatisme terhadap aliran atau ajaran tertentu yang pemahamannya
sangat berlebihan. Radikalisme bersifat memaksakan kehendak orang lain untuk
ikut dalam paham tersebut. Seringkali pemaksaan tersebut disertai dengan tindak
kekarasan kepada orang lain. Oleh sebab itu hindarilah ajaran – ajaran
radikalisme demi keutuhan dan keamanan bangsa dan negara.” Ujar Bripka Sahrizal kepada salah satu warga yang ditemuinya saat melaksanakan
sambang DDS.
Bripka Sahrizal menjelaskan bahwa paham radikalisme dan anti pancasila
sangatlah berbahaya. Karena mereka dapat memecah belah bangsa dan negara
Indonesia. Kerukunan beragama pun akan terpecah belah, sehingga menimbulkan
konflik dimana – mana.
(Humas KSU)